Beranda / Berita / Rupiah Digital akan Dipercepat Penerbitan oleh Bank Indonesia

Rupiah Digital akan Dipercepat Penerbitan oleh Bank Indonesia

Kamis, 25 November 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM |  Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut aset kripto merupakan masalah dunia, juga sebagai tantangan global yang perlu terus dicermati. 

“Ini masalah dunia karena perdagangannya di dunia dan kita tidak tahu siapa yang menjadi pemegang supply, tapi permintaannya dari seluruh dunia, kita juga tidak tahu valuasinya seperti apa,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (25/11/2021).

Perry pun menegaskan bahwa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. BI telah melarang seluruh lembaga yang mendapat izin dari BI untuk tidak melayani transaksi menggunakan mata uang kripto.

Dalam hal ini, sebagai langkah mitigasi penggunaan mata uang kripto, dia mengatakan bahwa BI akan mempercepat penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut dengan Rupiah Digital.

“Kami tidak bisa bergerak di luar kewenangan kami, tapi kami juga tidak tinggal diam, yaitu dengan proses mempercepat penerbitan Rupiah Digital,” jelasnya. Perry mengatakan, ada tiga prasyarat terkait dengan penerbitan Rupiah digital. Pertama, konsep dan desain dari Rupiah Digital.

“Insyaallah tahun depan kami sudah bisa mempresentasikan konsep atau desainnya,” katanya.

Prasyarat kedua, yaitu infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang yang saling terintegrasi. Prasyarat kedua ini yang tengah dibangun oleh BI. 

Sementara itu, prasyarat ketiga adalah platform teknologi yang akan digunakan dalam pengembangan Rupiah Digital. Saat ini, BI masih mendiskusikan platform teknologi yang akan digunakan bersama dengan 7 bank sentral negara lain. (Bisnis.com) 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda