Polri Gandeng Provider Hong Kong Lacak Pembobol BPJS Kesehatan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengajukan bantuan timbal balik (mutual legal assistance/MLA) ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun yang diduga sebagai pembobol data BPJS Kesehatan.
Dalam hal ini, Polri mengidentifikasi akun tersebut menggunakan nama 'kotz'. Polisi pun tengah melacak keberadaan pemilik akun tersebut.
"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username 'kotz[ ke ISP Hong Kong," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/6).
Dia menjelaskan penyidik kepolisian juga menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan pemilik akun tersebut.
Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap jejak-jejak yang ditinggalkan itu.
Selain itu, Ramadhan menerangkan penyidik telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti semua temuan terkait akun 'kotz' tersebut.
"Terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," ucap dia.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum berhasil dipecahkan Polri. Beberapa upaya telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan puluhan saksi hingga penggeledahan.
Terakhir, Bareskrim menggeledah kantor BPJS Kesehatan yang terletak di wilayah DKI Jakarta selama tiga hari berturut-turut.
Ramadhan mengungkapkan bahwa pihak penyidik turut menyita dua laptop di dalam kantor tersebut. Kata dia, saat ini tim forensik tengah melakukan pendalaman terhadap laptop tersebut.
Kemudian, kata dia, penyidik juga telah menerima data dari PT S terkait dengan hasil Penetration Testing (Pentest) atau pengujian keamanan informasi.[CNN Indonesia]