Beranda / Berita / Polri Dorong Pengusaha Lapor soal Mafia Pelabuhan

Polri Dorong Pengusaha Lapor soal Mafia Pelabuhan

Jum`at, 12 November 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberantas mafia pelabuhan.

"Sedang kami susun petunjuk arah (jukrah) ke jajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021). 

Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan diam menghadapi praktik-praktik kejahatan seperti itu. Menurutnya, Polri tetap melakukan pengawasan terhadap dugaan kecurangan di pelabuhan.

Salah satu modus yang merugikan ialah mengakibatkan pembiayaan menjadi lebih tinggi di pelabuhan sehingga berdampak pada perekonomian. Namun demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai modus-modus kecurangan yang mungkin terjadi dalam praktik tersebut.

Polisi, kata dia, mendorong agar para pengusaha dapat melaporkan apabila menemukan kecurangan di pelabuhan.

"Kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan. Lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut menyinggung agar apara penegak hukum (APH) di Indonesia dapat melakukan penindakan para mafia pelabuhan. Salah satu upaya dilakukan dengan membentuk tim satuan tugas dari masing-masing lembaga.

Ia meminta pengawasan nasional tidak hanya diterapkan di Batam saja, melainkan juga di 10 pelabuhan utama di Indonesia. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, ia berujar bahwa mafia-mafia di pelabuhan masih bergerak bebas.

"Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut dalam agenda Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11). (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda