Rabu, 14 Mei 2025
Beranda / Berita / Polisi Buru Sopir Mobil yang Kabur dalam Kecelakaan Maut di Ranto Peureulak

Polisi Buru Sopir Mobil yang Kabur dalam Kecelakaan Maut di Ranto Peureulak

Selasa, 13 Mei 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Sopir Mobil Daihatsu Hiline yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Ranto Peureulak Kini Diburu Polisi. Foto: Polres Aceh Timur


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Polisi tengah memburu sopir mobil Daihatsu Hiline yang kabur usai terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Gampong Beusa-Lokop, tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Minggu malam, 11 Mei 2025. Insiden tersebut menewaskan dua remaja putri, Salsa Aulia Putri (18) dan Nabila Putri (19).

Menurut keterangan polisi, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BL 3915 DBF melaju dari arah Lokop menuju Gampong Beusa. Di depan mereka, sebuah mobil Daihatsu Hiline yang sedang mengangkut pipa besi mengalami kerusakan dan berhenti di badan jalan tanpa rambu peringatan.

“Minimnya penerangan jalan serta ketiadaan tanda peringatan dari pengemudi mobil menyebabkan pengendara motor menabrak pipa besi yang menjorok ke jalan,” kata Kasatlantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, S.H., Selasa, 13 Mei 2025.

Salsa Aulia dilaporkan meninggal di tempat, sementara rekannya, Nabila Putri, meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas Ranto Peureulak. Usai kejadian, sopir mobil Daihatsu Hiline, yang belakangan diketahui bernama Mahyuddin (44), warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, langsung melarikan diri.

“Identitas pengemudi sudah kami kantongi. Anggota telah mendatangi rumahnya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Saat ini, pencarian masih terus dilakukan,” ujar Hardi.

Pihak kepolisian meminta agar Mahyuddin atau pihak keluarganya bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami imbau pelaku atau keluarganya segera menyerahkan diri. Ini penting untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kasatlantas.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
diskes
hardiknas