Beranda / Berita / PLN, Berkubang Utang dan Suntikan Dana Pemerintah

PLN, Berkubang Utang dan Suntikan Dana Pemerintah

Senin, 07 Juni 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT PLN (Persero) minta tambahan modal untuk mendorong program elektrifikasi. Berapa injeksi dana pemerintah ke perusahaan pelat merah itu, saban tahun?

Suntikan dana pemerintah ke PLN menggunakan empat mata anggaran: (1) subsidi listrik, (2) dana kompensasi, (3) penyertaan modal negara dalam bentuk uang tunai, dan masih ada lagi: (4) penyertaan modal negara dalam bentuk pengalihan aset.

Pada 2020 misalnya, akumulasi suntikan dana pemerintah ke PLN mencapai Rp75,5 triliun. Rinciannya, Rp70,8 triliun dana tunai untuk subsidi, kompensasi dan penyertaan modal negara; dan sisanya Rp4,6 triliun penyertaan modal negara berupa pengalihan aset.

Pengalihan aset itu, misalnya, berupa pembangkit yang dibangun dengan menggunakan pinjaman dari pemerintah. Dengan demikian, ada pembebasan kewajiban, karena asetnya telah dialihkan ke PLN.

Di antara Rp70,8 triliun dana tunai, ada subsidi listrik senilai Rp48 triliun. Ini merupakan pembayaran pemerintah kepada PLN untuk menutupi selisih antara harga keekonomian dalam produksi setrum dengan yang dibayar masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana kompensasi lantaran PLN tak menaikkan tarif listrik, dan penyertaan modal tunai dari anggaran pemerintah.

Akumulasi injeksi puluhan triliun itu ternyata dirasa belum cukup. Belum lama ini, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengusulkan kepada DPR agar suntikan modal ke PLN ditambah.

Dana itu, kata Rida saat rapat dengan DPR pada akhir Mei lalu, akan digunakan untuk mendorong program rasio elektrifikasi atau program akses listrik masyarakat.

Dalam hal subsidi listrik, data menunjukkan bahwa porsinya terhadap total anggaran atau belanja subsidi pemerintah pusat, terus menanjak. Jatah subsidi listrik tahun ini (sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - APBN 2021) bahkan tercatat sebagai yang tertinggi sejak 2017.

Tentu saja PLN bisa berkilah bahwa biaya produksi dan transmisi setrum ke rumah penduduk lebih mahal dari harga jual, sehingga subsidi menjadi perlu. Namun sejauh mana efisiensi yang dilakukan BUMN tersebut, termasuk pembayaran bonus tahunan untuk manajemen, misalnya, justru masih belum terlihat.

Apalagi, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, utang PLN saat ini telah mencapai Rp500 triliun. Pendeknya, selain bergelimang suntikan dana pemerintah, PLN juga berkubang dalam utang.[Lokadata]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda