Petugas Bubarkan Pertunjukan Keyboard Malam Tahun Baru Islam
Font: Ukuran: - +
IALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pertunjukan musik keyboard (organ tunggal) yang digelar pemuda Kampung Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Sabtu (31/8/2019) malam dibubarkan tim gabungan. Selain melanggar aturan, juga tidak menghormati malam pergantian tahun baru Islam.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Aceh Tamiang, Camat Seruway dan personil Polsek Seruway, membubarkan pertunjukan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB karena sudah jauh melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah setempat yakni pukul 18.00 WIB.
"Sesuai ketentuan pertunjukan keyboard hanya dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Nyatanya tadi malam kita dapati masih ada yang tetap main hingga jam 11 malam," kata Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, Asma'i, kepada wartawan, Minggu (1/9/2019).
Menurutnya, pembubaran dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir pertunjukan organ tunggal di wilayah itu rutin diadakan setiap malam Minggu dan berlangsung hingga larut malam.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim operasi Satpol PP dan WH Aceh Tamiang langsung menuju lokasi acara dengan didampingi camat dan kapolsek setempat," jelasnya.
Asmai menambahkan, pada Sabtu malam itu tidak dilangsungkan hajatan apapun oleh warga, melainkan hanya dilakukan oleh pemuda setempat tanpa acara tertentu.
"Kami sangat menyayangkan, kenapa pertunjukan keyboard tetap dilaksanakan, padahal pada malam tersebut, masyarakat lagi menyambut tahun baru Islam," ujarnya.
Berdasarkan informasi, pertunjukan organ tunggal itu masih bagian dari kegiatan warga merayakan HUT ke-74 Republik Indonesia.
"Kami imbau agar pertunjukan tidak sampai larut malam. Sudah ada ketentuannya, harus dipatuhi. Dan masih ada cara-cara merayakan kemerdekaan dengan hal-hal lain yang lebih positif," ujar Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang.(mhv)