Pengamat Politik : Pilkada 2023 Jalan Tengah Semua Pihak
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaringan Survei Inisiatif (JSI), meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPR RI, agar melaksanakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) pada tahun 2023
Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Farnanda, MA mengatakan, terdapat lima provinsi khusus yang masa kepemerintahannya akan habis pada tahun 2022, yakni Aceh, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jakarta, Papua, dan Papua Barat yang hingga saat ini Pilkada tahun 2022 belum jelas pelaksaannya.
“Adanya polemik dilevel pusat merupakan akar dari ketidakpastian pelaksanaan Pilkada 2022, karena itu pemerintah pusat perlu segera mengupayakan kebijakan yang bisa mengakomodir kepentingan elit dan pemerintahan. Jalan tengah yang dikira rasionanya itu Pilkada bisa berlangsung pada 2023,” kata Alumni Megister UGM ini.
Farnanda menambahkan, ukuran Pilkada di tahun 2023 harus mencakup kepentingan kedua belah pihak, baik di aspek waktu maupun isu elitis di pusat. Maka pemerintahan pusat perlu mundur selangkah demi berlangsungnya kepemerintahan daerah yang normal.
” Sementara Pemda menyanggupi penyesuain tarik ulur kepentingan di Pusat. Pada intinya segala dinamika Pilkada jangan sampai hanya sebatas ajang sirkulasi pergantian elit saja.” Pungkas Farnanda.
Tambahnya, paling tidak ada beberapa point yang menjadi pertimbangan mengapa Pilkada 2023 adalah solusi. Pertama, stabilitas politik dan keamanan. Jangka waktu yg terlalu lama sangat rentan menimbullan konflik. Status Plt yang menjabat tidak bisa menjamin persoalan.
“Kedua itu menyangkut efisiensi waktu. Paling tidak jarak waktu setahun merupakan yang paling ideal. Naskah Akademik APBD juga masih bisa mengikuti tahun sebelumnya. Ketiga pemerintah perlu memfokuskan diri terhadap penanggulangan Covid-19,” kata Farnanda.