Beranda / Berita / Penerapan SIPD Diyakini Tuntaskan Polemik Dana Stunting

Penerapan SIPD Diyakini Tuntaskan Polemik Dana Stunting

Kamis, 03 Agustus 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai polemik penggunaan dana stunting bisa diselesaikan dengan pengoperasian aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat marah karena dana itu kebanyakan digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas ketimbang membeli makanan dan vitamin untuk ibu hamil.

"Nah, dengan SIPD ini sentralisasi keuangan," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

Pahala mengatakan pemerintah daerah kerap menggunakan dana stunting seenaknya. Mereka menilai rapat dan perjalanan dinas terkait bisa dibiayai menggunakan uang tersebut.

"Kalau lihat Presiden bilang gini 'dana stunting Rp10 miliar, jatuhnya buat beli makanan cuma Rp2 miliar.' Saya ngomong sama Pj Gubernur Sulbar Pak Atma dana stunting Rp30 miliar yang jadi buat makanan Rp5 miliar," ucap Pahala.

Polemik penggunaan dana itu diperparah karena kontrol pusat ke daerah terbilang lemah. Hasilnya, penggunaan uang untuk menyelesaikan masalah stunting selalu tidak sesuai.

"Pusat tuh enggak berdaya ngontrolnya. Jadi duitnya dikasih ya terserah daerah mau dipakai buat apa," ujar Pahala. 

Menurutnya, permasalahan itu bisa diselesaikan jika aplikasi SIPD mulai dioperasikan. Perangkat lunak itu didesain untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan dana dari pemerintah pusat dan daerah.

Sistem itu mewajibkan pemerintah daerah untuk memakai dana sesuai dengan penggunaannya. Kementerian Keuagan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan stakeholder terkait juga bakal mudah untuk memberikan informasi soal alokasi anggaran. 

"Dibagi duit (penanganan) stunting, oke, bagi tapi dikunci tuh anggaran misalnya belanja modal," kata Pahala.

Stranas PK menyebut pernah menemukan adanya pemerintah daerah menggunakan dana penanganan stunting untuk membeli mobil. Kejadian itu dipastikan tidak terulang jika SIPD mulai berjalan. 

"Kan ada duit stunting buat beli Innova, itu dikunci. Enggak bisa (lagi) dia (pemerintah daerah) nganggarin itu, yang ada (dipakai) buat (membeli) makanan (ibu hamil)," ujar Pahala.

Pahala menjelaskan SIPD dirancang untuk digunakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Perangkat lunak itu nantinya akan mengurangi ribuan dari total 27 ribu aplikasi pemerintah yang saling tumpah tindih. 

Menurut Pahala, menggunakan satu aplikasi penting untuk memudahkan kontrol penggunaan dana dari pemerintah pusat. Celah korupsi juga dipastikan tertutup jika aplikasi itu berjalan.

Dia juga menjelaskan aplikasi itu tidak hanya dikhususkan untuk mengontrol penggunaan dana stunting. Tapi, kata Pahala, bisa untuk semua proyek termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah yang menggunakan dana pusat. 

"Perlu adanya sebuah sistem yang memuat informasi pemerintah daerah mencakup informasi keuangan, informasi pembangunan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya," kata Pahala.

Namun, pengoperasian SIPD masih terhalang sejumlah masalah. Salah satunya pembiayaan yang belum kunjung disetujui oleh pemerintah saat ini. 

"Kita butuh Rp250 miliar kalau mau jadi cepat tahun ini," tutur Pahala.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda