Pemerintah Diminta Kontrol Distibusi Minyak Goreng
Selasa, 05 April 2022 23:40 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : ASYRAF
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya memperhatikan keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Terkait dengan naiknya harga minyak goreng curah di pasaran, Husein berpendapat bahwa salah satu faktor pendorong hal tersebut karena adanya kendala dalam sistem distribusi.
“Distribusi dan ketersediaannya itu memang yang jadi kendala. Saya cek juga di daerah pemilihan saya, minyak (goreng) curah itu, saya tanya-tanya beberapa warga memang harganya masih 18 ribuan” ungkap legislator Dapil Jawa Barat XI ini melalui keterangan pers kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (5/4/2022).Husein mendorong pemerintah untuk mengontrol langsung distribusi minyak goreng termasuk memastikan ketersediaannya di masyarakat. Husein juga menambahkan, sebaiknya kuantitas minyak goreng curah di pasaran kembali ditambah sehingga tidak akan memberi celah bagi pedagang yang memanipulasi harga.
“Ketersediaan atau distribusi minyak goreng curah nya ini yang perlu ditambah lagi. Jadi jangan sampai itu tertahan, tidak sesuai dengan demand yang ada. Jadi kalau distribusinya dikontrol, maksudnya sesuai dengan kebutuhan itu saya rasa akan mempengaruhi nanti ke harga-harga,” analisa politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya pada Rabu (30/3/2022) lalu, Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.
Pada rapat tersebut Komisi VI DPR RI meminta Kemendag RI agar mengawasi keberadaan stok, distribusi dan stabilitas harga pangan dan bahan pokok, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2022/1443 H. Komisi VI DPR juga meminta agar Kemendag RI melakukan audit distribusi minyak goreng terkait hasil kebijakan DMO dan DPO yang sebelumnya dilakukan. (ASY)
Keyword:
Editor :Teuku Pondek
Berita Terkait
Komentar Anda