Beranda / Berita / Pemerintah Alihkan Dana Transfer Rp46,8 T untuk Covid-19

Pemerintah Alihkan Dana Transfer Rp46,8 T untuk Covid-19

Rabu, 07 Juli 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengalihkan alokasi dana transfer ke daerah Rp46,8 triliun untuk penanganan covid-19. Pengalihan dilakukan di tengah penerapan kebijakanPPKM Darurat.

Dana transfer yang dialihkan, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), hingga Dana Desa.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hasil pengalihan alokasi dana sudah terpakai Rp11,16 triliun per 5 Juli 2021. Jumlahnya setara 23,86 persen dari total pagu pengalihan.

"Dari awal kami sudah berikan instruksi agar APBD itu bisa siap dan kami minta untuk lakukan refocusing anggaran dengan tujuan agar seluruh anggarannya tersedia dan dalam situasi yang seperti ini, bisa diantisipasi seperti lonjakan kasus, harus siapkan rumah sakit dan alat kesehatan, tenaga kesehatan, dan lainnya," ucap Suahasil saat konferensi pers virtual, Senin (5/7).

Suahasil merinci hasil pengalihan berasal dari penggunaan DAU dan DBH mencapai Rp35,14 triliun. Dari hasil pengalihan ini, dana yang sudah digunakan sebesar Rp3,6 triliun atau 10,27 persen dari total pagu.

Anggaran digunakan untuk penanganan covid-19 senilai Rp1,53 triliun, dukungan vaksinasi Rp313,07 miliar, dukungan kepada kelurahan Rp74,62 miliar, insentif tenaga kesehatan Rp675,15 miliar, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat Rp1,01 triliun.

Selanjutnya, dana pengalihan berasal dari DID sebanyak Rp5,89 triliun. Dari alokasi ini yang sudah terealisasi Rp2,94 triliun atau 50 persennya.

Terakhir, dana pengalihan didapat dari Dana Desa mencapai Rp5,76 triliun. Realisasi yang sudah terpakai sebesar Rp4,6 triliun atau 80 persennya.[CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda