Beranda / Berita / Panwaslu Luar Negeri Komit Kawal Pemilu Serentak 2024

Panwaslu Luar Negeri Komit Kawal Pemilu Serentak 2024

Jum`at, 27 Oktober 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di luar negeri siap dikawal ratusan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) yang telah resmi dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, tugas Panwaslu LN yang dilantik di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis malam (27/10/2023), sangat menentukan kualitas pelaksanaan pemilu di luar negeri.

Pasalnya, berdasarkan pemetaan kerawanan yang disusun Bawaslu RI, Bagja mendapati sejumlah persoalan serius terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di luar negeri.

Dia menyebutkan, Panwaslu LN mesti mengawasi kesesuaian data pemilih dengan jenis-jenis daftar pemilih yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beberapa jenis daftar pemilih yang disusun KPU di antaranya daftar pemilihan tetap (DPT), daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Menurut Bagja, kerja pengawasan terhadap daftar pemilih Pemilu Serentak 2024 ditemukan data ganda, seperti di Paris, Perancis, ada sekitar 150 pelajar yang masih terdaftar sebagai DPT dalam negeri.

"Kami harapkan pengawas pemilu dapat memastikan hak pilih warga negara terlaksana," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dilansir lama bawaslu.go.id, Jumat (27/10/2023).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengimbau kepada jajaran Panwaslu LN yang telah resmi dilantik, di mana jumlahnya 183 orang dan tersebar di 61 negara tetangga Indonesia, untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran adhoc yang dibentuk KPU.

"Koordinasi dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) dan lembaga negara perwakilan di negara setempat," harapnya.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan dampak yang dapat dirasakan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di luar negeri, ketika Panwaslu LN bekerja dengan baik.

"Bagaimana hasil pemungutan Pemilu 2024 pada Februari 2024, apakah dimajukan (bisa cepat) untuk yang di luar negeri? Nanti ditentukan dari kerja-kerja pengawasan mulai saat ini," pungkas Bagja.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda