kip lhok
Beranda / Berita / Nomor Telepon Novel dan Direktur KPK Diduga Diretas

Nomor Telepon Novel dan Direktur KPK Diduga Diretas

Jum`at, 21 Mei 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dugaan peretasan menimpa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan bagian dari proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Insiden tersebut kini dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko. Nomor telepon dua orang yang namanya masuk daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan tersebut secara tiba-tiba membuat akun Telegram.

"Info teman-teman, itu ada notifikasi nama saya di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga [tiba-tiba terdaftar di Telegram]," ujar Sujanarko kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/5) malam.

Sujanarko menduga upaya peretasan tersebut dilatarbelakangi sikap dirinya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang dikeluarkan pimpinan KPK berisi penonaktifan pegawai tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kayaknya ada yang mulai nyerang lagi deh. Motifnya enggak tahu deh. [Peretasan] baru pukul 20.30 WIB ada yang masuk. Nomornya sama," ucap dia.

Dugaan peretasan ini terjadi tak berselang lama dari langkah 75 pegawai KPK yang melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI. Dalam agenda tersebut, Sujanarko dan Novel yang kerap memberikan keterangan kepada publik.

Adapun Novel Baswedan mengumumkan dugaan peretasan itu melalui akun pribadinya di Twitter. Dia mengatakan akun Telegramnya diduga tak lagi di bawah kendali Novel sejak pukul 20.22 WIB pada Kamis (20/5).

"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi di bawah kendali saya," tulis Novel.

Insiden dugaan peretasan sebelumnya juga menyasar delapan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan anggota Lokataru Foundation serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Aktivis dari pelbagai latar lembaga masyarakat sipil tersebut belakangan diketahui aktif mengkritik pelaksanaan TWK dan Surat Keputusan (SK) 652 yang dianggap menjadi alat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang berintegritas dan kritis.

SK tersebut berisi pembebastugasan 75 pegawai KPK yang merupakan buntut dari tidak lolosnya puluhan orang tersebut pada tes wawasan kebangsaan. Ujian ini merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Namun proses tersebut menuai pelbagai kritik mulai dari aktivis, akademisi hingga eks pimpinan KPK. Mereka menilai tes wawasan kebangsaan tersebut problematis, mulai dari materi hingga prosedur pelaksanaan.

Di tengah protes itu, mantan komisioner KPK yang getol menyuarakan kritik juga mendapat serangan peretasan. Dua di antaranya dialami Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

"Indikasi kuat barusan HP saya juga di-hack, diganggu-ganggu beberapa kali dan sejumlah teman [mengalami hal serupa] menjelang webinar ini," kata Busyro dalam sebuah diskusi virtual, Senin (17/5) lalu.

Serangan itu terjadi sesaat sebelum tujuh mantan komisioner KPK menyampaikan pernyataan sikap terkait proses TWK dan penonaktifan 75 pegawai KPK. Bambang Widjojanto dalam diskusi itu mengungkapkan, dirinya mendapatkan serbuan panggilan bertubi-tubi dari nomor-nomor telepon tak dikenal.[CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda