kip lhok
Beranda / Berita / Nobu Kembali ke Medan, Tapi Bukan Sama Gisel

Nobu Kembali ke Medan, Tapi Bukan Sama Gisel

Kamis, 15 Juli 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Setelah meredup, kasus video seks Gisel dan Nobu kembali jadi sorotan. Ada fakta-fakta baru dari persidangan penyebar video seks yang diungkap.

Nobu melalui kuasa hukumnya bicara soal ucapan pengacara PP, roberto yang mengatakan berdasarkan pengakuan Gisel saat jadi saksi di persidangan, dirinya dan Nobu sudah melakukan hubungan intim lebih dari lima kali di kota yang berbeda-beda.

Akan tetapi, hanya video yang direkam oleh Gisel dan Nobu di Medan yang tersebar. Medan menjadi lokasi Gisel dan Nobu melakukan hubungan terlarang itu.

Kali ini, Nobu kembali ke Medan, tapi tidak bersama Gisel. Nobu pergi guna melakukan perjalanan untuk sebuah konten pekerjaannya.

"Selalu bersyukur untuk kita semua yang masih diberi kesehatan dan berharap pandemi covid ini bisa segera berakhir.. Pasti kita semua kangen beraktivitas normal dan berwisata lagi donk ya..," tulis Nobu dalam unggahannya.

Perjalanan itu dilakukan Nobu beberapa minggu sebelum akhirnya PPKM Darurat diberlakukan. Nobu melakukan perjalanan untuk meliput bangunan bersejarah di Medan.

"Beberapa pekan lalu sebelum ppkm, bersama @havenlybeauty liputan bangunan bersejarah Istana Maimun & rumah Tjong A Fie yang sangat terkenal. Asli setelah berkeliling di 2 tempat ini, perut langsung lapar. Istana & rumahnya gede banget gaes.. tapi asli seru banget. siapa dari temen2 semua yang sudah pernah juga kesini???" ungkap Nobu.

Video seks Gisel dan Nobu yang tersebar diketahui direkam di salah satu hotel di Medan. Itu terjadi setelah Gisel yang didampingi Nobu bekerja di Medan.

Saat itu kondisi Gisel dan Nobu disebut sedang mabuk, seperti yang pernah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Nobu yang sudah berdomisili di Jepang rela terbang ke Medan untuk mendampingi Gisel menjadi asistennya.

"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja di salah satu event di kota Medan. MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil diundang oleh GA untuk bergabung melakukan kerja event sebagai asisten," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Keduanya melakukan hubungan intim tersebut atas dasar suka sama suka. Dalam kasus ini Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 lantaran merekam kegiatan seks melalui ponsel pribadinya.[Detik]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda