MUI Minta Polisi Tangkap MPTTI karena Ajarkan 'Muhammad Itu Allah'
Font: Ukuran: - +
Anwar Abbas Wakil Ketua Umum
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta kepolisian untuk segera menangkap para pengurus dan anggota Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) yang diduga menyebarkan ajaran kontroversial yang menyatakan 'Muhammad adalah Allah'.
Anwar Abbas secara tegas menyebut ajaran tersebut sebagai ajaran sesat yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Dalam pernyataannya, Waketum MUI mengecam keras ajaran yang diatribusikan kepada MPTTI yang menyebarkan klaim bahwa 'Muhammad adalah Allah'.
Menurutnya, ajaran semacam itu jelas bertentangan dengan keyakinan dan ajaran agama Islam yang tegas mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bukanlah Allah itu sendiri.
"Oleh karena itu, kalau ada paham dan pandangan dari kalangan umat Islam yang memandang Muhammad adalah Tuhan dan yang bersangkutan berusaha pula untuk menyebarkan paham yang sesat tersebut kepada pihak lain, maka untuk kebaikan dan kemaslahatan yang jauh lebih besar, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap yang bersangkutan dan membatalkan kegiatan yang akan dilakukannya," kata Anwar Abbas di kutip dari Detik.com, Jumat (9/6/2023).
Anwar Abbas mengatakan orang beragama Islam yang memandang Nabi Muhammad sebagai Tuhan sudah jelas terang benderang kesesatannya. Anwar Abbas menyebut umat Islam harus tunduk dan patuh pada ketentuan yang ada di dalam Al Quran dan Sunnah.
"Barang siapa yg mengaku dirinya beragama Islam, lalu memandang Muhammad sebagai Tuhan, maka yang bersangkutan sudah jelas-jelas memiliki pandangan yang terang benderang kesesatannya," kata Anwar.
"Kita harus tahu bahwa umat Islam boleh berbeda dalam melihat masalah-masalah yang belum dijelaskan dalam Al Quran dan As-Sunnah secara tegas, tapi dalam masalah yang sudah ada ketentuannya secara jelas dan tegas dalam Al Quran dan As-Sunnah seperti menyangkut masalah kenabian dan kerasulan dari Muhammad SAW maka umat Islam di seluruh dunia tidak boleh lagi berbeda," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua PP Muhammadiyah ini mengaku setuju acara yang mengajarkan ajaran sesat harus diberhentikan. Karena, hal itu, kata Anwar Abbas, akan membuat perpecahan di kalangan umat Islam.
"Oleh sebab itu, kalau seandainya ada orang yang punya pandangan seperti ini, maka acaranya harus disetop, diberhentikan, karena akan membuat perpecahan di kalangan umat Islam," ujarnya.
MUI Sumut Sebut MPTTI Sesat
MPTTI menggugat Ketua MUI Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan itu dilayangkan karena MPTTI tidak terima acara zikir akbar mereka dilarang.
Sekretaris MUI Sumut Asmuni menjelaskan tentang gugatan MPTTI itu. Dia menyebut MUI Sumut tidak ada menerima surat panggilan untuk mengikuti sidang di PN Medan.
"Iya tapi MUI Jakarta belum sampai suratnya. Saya semalam sudah cek. Berarti kalau pun kami hadir kan nggak jadi karena tiga-tiga digugat. Di Jakarta, MUI Jakarta juga tergugat," kata Sekretaris MUI Sumut, Asmani, dilansir detikSumut, Kamis (8/6/2023).
Asmuni menyebut pihaknya merasa tidak perlu hadir di persidangan karena tidak ada surat panggilan untuk mengikuti sidang. Tak hanya itu, ketidakhadirannya juga berdasarkan rekomendasi penasihat hukum MUI Sumut.
"Tapi suratnya, suratnya itu, panggilan sidang ini semalam saya telepon sana belum ada sama kami. Kan nggak mungkin (datang)," ujarnya.
"Berarti kami sengaja, udah konsultasi semalam dengan pengacara kami, kami nggak datang. Karena udah konfirmasi di sana suratnya aja belum sampai. Sedangkan kami tiga-tiga digugat," imbuhnya.
Asmuni menegaskan ajaran MPTTI sesat. Dalam ajarannya, Asmuni menyebut MPTTI menyebarkan ajaran bahwa Muhammad adalah Allah sehingga ajaran itu harus ditentang.
"Karena kan begini, orang itu kan mengajarkan ajaran sesat. Ajarkan Muhammad itu Allah. Masak, Muhammad itu Allah," tuturnya.
Kemudian, Asmuni mengatakan MPTTI juga hendak menggelar Ratib Seribe tingkat Asean ke VII pada tanggal 13-15 di Sumatera Utara. Menurutnya, kegiatan itu nantinya akan membuat gaduh masyarakat.
Sebab, Asmuni yakin bahwa nantinya soal penafsiran tentang Muhammad adalah Allah akan disampaikan di dalam kegiatan tersebut. Sehingga MUI Sumut meminta kepada Gubernur Sumut, Kodam I/BB, dan Polda Sumut untuk menghentikan acara itu.
"Lalu mereka adakan kegiatan, Sumatera Utara, tingkat ASEAN ke tujuh tanggal 13, 14, 15 (Maret) yang lalu sebuah puasa kan. Kami buat surat ke gubernur, Kodam, sama ke Polda," jelasnya.
"Terutama sebelum itu kami sudah menyurati MUI Pusat supaya MUI Pusat menyetujui bahwa kami tidak setuju karena akan membawa kegaduhan. Soal penafsiran tadi," imbuhnya.