Beranda / Berita / Menkopolhukam: KPK-Bawaslu Selidiki Transaksi Janggal Pemilu 2024

Menkopolhukam: KPK-Bawaslu Selidiki Transaksi Janggal Pemilu 2024

Senin, 18 Desember 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan transaksi janggal ratusan miliar yang diduga dipakai untuk dana kampanye Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, KPU telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah. Mahfud pun menegaskan Bawaslu harus menyelidiki temuan tersebut.

"Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Cawapres Ganjar Pranowo ini juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.

"Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa," ungkapnya, dikutip dari Detikcom.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Laporan terkait dana Pemilu 2024 terus mengalir ke PPATK sejak Januari 2023. Ivan mengaku KPU dan Bawaslu telah menerima semua data PPATK.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda