kip lhok
Beranda / Berita / Menag Yaqut Minta Pemda Fasilitasi Salat Idul Fitri

Menag Yaqut Minta Pemda Fasilitasi Salat Idul Fitri

Senin, 17 April 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mengakomodir izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan. Imbauan ini disampaikan Menag menyusul adanya diskursus yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan.

 “Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ungkap Yaqut, Minggu, 16 April 2023.

Hal tersebut dikatakan Yaqut di Rembang, Jawa Tengah. Menurut dia, jangan sampai perbedaan penentuan Idulfitri menjadi penghalang pemanfaatan fasilitas umum untuk ibadah salat Idulfitri.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” kata dia.

Kepada seluruh pemimpin daerah, Yaqut juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah. Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

 “Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” ujar Yaqut.

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari. Hal inilah yang menurutnya sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda