kip lhok
Beranda / Berita / Legislator Harap Karyawan Kena PHK Diberdayakan Melalui Program Kewirausahaan

Legislator Harap Karyawan Kena PHK Diberdayakan Melalui Program Kewirausahaan

Sabtu, 18 September 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari tak memungkiri dampak dari pandemi Covid-19 sangat luas terhadap roda perekonomian di Indonesia, sehingga dunia usaha pun terpaksa melakukan berbagai cara untuk bertahan, salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya. 

Putih berharap karyawan yang terkena PHK dapat diberdayakan kembali melalui program kewirausahaan. Program tersebut bisa menjadi terobosan atau solusi bagi para pekerja untuk bertahan hidup. 

“Saat ini yang pada akhirnya beberapa perusahaan harus melakukan PHK dengan cara terpaksa. Sehingga dalam situasi pandemi saat ini PHK tidak bisa di hindari,” kata Putih usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbangut dan Kepala BBPLK Medan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (17/9/2021).

Di sisi lain, Putih menilai pelindungan kepada pekerja/buruh yang ter-PHK atau dirumahkan saat pandemi Covid-19 di Sumut sudah cukup maksimal dalam memberikan stimulan maupun jaring pengaman sosial untuk para korban PHK. Kendati bantuan yang diberikan pemerintah pusat maupun provinsi belum sebanding dengan jumlah yang ter-PHK di tengah pandemi.
 
“Ke depannya masukan-masukan yang kita dapat hari ini dalam pertemuan terkait ketenagakerjaan akan kami diskusikan dalam rapat bersama para mitra kerja terkait. Dengan demikian saya menginginkan para pekerja yang terkena PHK sudah seharusnya mendapatkan kompensasi yang seimbang sebagaimana mana sudah tertera dalam aturan ketenagakerjaan,” harap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.
 
Selain itu, Putih mengakui ada beberapa kendala-kendala terkait jumlah pekerja yang seharusnya terdaftar sebagai peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan masih jauh dari jumlah dari penduduk yang bekerja, seperti yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumut. 

Menyikapi hal ini, berbagai upaya harus terus didorong secara regulasi, agar implementasi di lapangan bisa sesuai dengan aturan yang ada.
 
“Ke depan ini menjadi PR yang besar, karena memang temuan seperti ini tidak hanya terjadi di Sumut, tetapi di beberapa provinsi lainnya dan diharapkan penegakan hukum ke depannya bisa bertindak kepada pengusaha-pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Sudah seharusnya pihak perusahaan bisa saling bekerja sama antara pekerja, dan juga pemerintah karena ketiga hal tersebut berkaitan. Guna mendukung roda perekonomian pemerintah baik daerah dan pusat bisa berjalan baik,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (rls)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda