DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyelenggara negara dan pejabat negara diwajibkan melaporkan harta kekayaan secara periodik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masyarakat dapat melihat LHKPN yang dilaporkan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/ .
Sejumlah petinggi negara telah menyampaikan LHKPN pada 2021 termasuk dari TNI dan Polri.
Berikut total kekayaan Panglima TNI hingga Kapolri yang dikutip dari website e-Announcement LHKPN:
1. Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto
Total kekayaan Rp 20,56 miliar: Penyampaian LHKPN per 7 Juni 2021
2. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa
Total kekayaan Rp 179,99 miliar: Penyampaian LHKPN per 20 Juni 2021
3. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono
Total kekayaan Rp 11,36 miliar: Penyampaian LHKPN per 22 Februari 2021
4. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo
Total kekayaan Rp 12,17 miliar: Penyampaian LHKPN per 16 Maret 2021
5. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Total kekayaan Rp 8,3 miliar: Penyampaian LHKPN per 11 Desember 2020
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat Andika memiliki harta senilai Rp 179.996.172.019. Harta Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak ada 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri.
Berikut rincian tanah dan bangunan milik Andika:
Tanah dan bangunan seluas 6.248 m2/6.248 m2 di 9 Alloway Court Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 5,5 miliar. Sebelumnya, KPK mengingatkan Andika Perkasa segera melaporkan harta kekayaannya. Sebab, sejak 2018 saat diangkat menjadi KSAD hingga kini, Andika belum menyampaikan jumlah hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).[Aspek.id]