Beranda / Berita / KPU Mengaku Silon Bermasalah

KPU Mengaku Silon Bermasalah

Jum`at, 19 Mei 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bermasalah. Sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang mengalami kendala unggah data melalui Silon diberikan waktu 5x24 jam untuk memperbaiki.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan situasi masing-masing parpol dan koneksi internet setiap daerah berbeda-beda, hal itu mengakibatkan adanya kendala saat mengunggah data ke Silon. Kendati demikian, kesempatan perbaikan tetap diberikan bagi partai-partai yang telah mendaftarkan bacalegnya hingga Minggu, 14 Mei 2023. 

"Misalnya, di dapil ini berapa jumlahnya, siapa namanya, nomor urutnya, dan kalau kebetulan belum mampu mengunggah Silon. Itu yang kemudian disiapkan waktu untuk mengunggah Silon," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).

Menurut Hasyim, kendala yang dihadapi sejumlah parpol beragam. Umumnya, kata dia, Silon terganggu pada hari-hari terakhir pendaftaran bacalon, yakni pada 12-14 Mei 2023.

"Saat itu sebagai peak season pendaftaran," ungkap dia.

Selain itu, terganggungnya unggah data ke Silon yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, diakibatkan oleh terputusnya kabel optical fiber. Tapi tak lama, kata dia, bisa teratasi. 

"Sudah bisa terkoneksi lagi," ujar Hasyim.

 Pendaftaran bacaleg oleh KPU telah rampung dilakukan. Pendaftaran dimulau sejak Senin, 1 Mei hingga Minggu, 14 Mei 2023. 
 
Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda