kip lhok
Beranda / Berita / KPU Buka Layanan Data Pemilih Sampai 5 April

KPU Buka Layanan Data Pemilih Sampai 5 April

Selasa, 03 April 2018 16:19 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com--   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia saat ini sedang melakukan perbaikan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Beragam langkah dilakukan KPU untuk memastikan pemilih terdaftar pada Pilkada serentak 2018

 salah satunya membuka layanan WhatsApp untuk pemilih belum terdaftar selama 5 hari (01-05 April 2018).

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan,  Mereka yang belum terdaftar bisa melapor ke nomor   WhatsApp (WA) 082310767117.

"Yang sudah membuka portal sidalih di www.infopemilu.kpu.go.id dan tidak menemukan nama mereka dalam daftar pemilih sementara (DPS) diharapkan secepatnya melapor ke nomor WhatsApp itu. Jika ada informasi yang masuk dalam nomor layanan tersebut, menurut Viryan, komisinya akan memprosesnya. KPU daerah juga akan proaktif melakukan pelayanan kepada masyarakat yang melapor. "Di daerah disediakan layanan jemput pemilih," terang alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak itu sebagaimana dilansir tanggerang ekspres.

Adapun langkah mengecek data pemilih adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke laman KPU dengan klik https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional;

2. Ketik angka NIK ke kolom cari NIK dan klik kolom cari;

3. Apabila tidak muncul data diri (belum terdaftar, dapat menyampaikan ke nomor WA: 0823-1076-7117 beserta file dokumen kependudukan) untuk kemudian di lakukan pengecekan lebih dalam. Setelah paling lama 3x24 Jam, pihak KPU akan menyampaikan hasilnya.


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda