kip lhok
Beranda / Berita / Ketua DPR RI Dukung Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua

Ketua DPR RI Dukung Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua

Jum`at, 08 April 2022 23:59 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua. Ada pun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam RUU yang diusulkan oleh Komisi II DPR.

RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR. “Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima DIALEKSIS.COM, Jumat (8/4/2022).
 
Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju. “RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya. Adapun tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.
 
Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.  Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.
 
Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan. Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini.


Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah tiga calon provinsi baru di Papua:

 Papua Selatan (Ha Anim), Ibu Kota: Merauke

  1.     Kabupaten Merauke,
  2.     Kabupaten Mappi,
  3.     Kabupaten Asmat, dan
  4.     Kabupaten Boven Digoel.


    Papua Tengah (Meepago), Ibu Kota: Timika

  1.     Kabupaten Paniai,
  2.     Kabupaten Mimika,
  3.     Kabupaten Dogiyai,
  4.     Kabupaten Deyiai,
  5.     Kabupaten Intan Jaya,
  6.     Kabupaten Puncak,
  7.     Kabupaten Puncak Jaya, dan
  8.     Kabupaten Nabire.


    Papua Pegunungan Tengah (Lapago), Ibu Kota: Wamena

  1.     Kabupaten Jayawijaya,
  2.     Kabupaten Lanny Jaya,
  3.     Kabupaten Memberamo Tengah,
  4.     Kabupaten Nduga,
  5.     Kabupaten Tolikara,
  6.     Kabupaten Yahukimo, dan
  7.     Kabupaten Yalimo.

(ASY)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda