Beranda / Berita / Ketua DPR Aceh Jangan Emosi, Bisa Mengganggu Konsentrasi Mualem

Ketua DPR Aceh Jangan Emosi, Bisa Mengganggu Konsentrasi Mualem

Sabtu, 22 Februari 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pemerhati Politik dan Pemerintahan Risman Rachman. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Zulfadhli diimbau untuk tidak emosi dalam mensikapi Surat Perintah Gubernur Aceh kepada Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, paling lama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak 12 Februari 2025.

“Pernyataan emosi yang ikut disiarkan secara live di youtube bisa menganggu konsentrasi gubernur yang sedang mengikuti orientasi (retreat) di Magelang,” kata pemerhati politik dan pemerintahan Risman Rachman, Sabtu, 22 Februari 2025. 

Merujuk Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 maka Surat Perintah yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh itu sudah sesuai. 

“Di dalam Surat Edaran BKN bahkan ikut dilampirkan contoh formatnya,” tambah Risman. 

Soal tidak ada paraf pada surat, Risman menjelaskan tidak semua Naskah Dinas itu mengharuskan adanya paraf. 

Dijelaskan, Surat perintah seperti yang ditanda tangan oleh Gubernur Aceh masuk dalam katagori Naskah Dinas penugasan. Selain Surat perintah, ada juga Surat tugas dan Surat perjalanan dinas. 

Merujuk Pasal 39 angka (4) Peraturan Manteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah maka Naskah Dinas yang konsepnya dibuat oleh pejabat yang akan menandatangani Naskah Dinas tersebut tidak memerlukan paraf. 

“Publik bisa mencari tahu Surat perintah yang sejenis di daerah lain, umumnya tidak ada paraf, jika merujuk ke pedoman terkini,” tambahnya. 

Risman mengkhuatirkan pernyataan yang menyeret nama politisi Partai Gerindra sebagai pemain sehinga keluar Surat Perintah yang janggal, yaitu Fadhlullah dan Teuku Irsyadi. 

“Itu jadi tuduhan serius. Bisa mengganggu hubungan partai. Okelah jumlah kursi Partai Aceh di DPRA lebih banyak, tapi kan Aceh juga butuh dukungan kursi di DPR RI, bahkan juga presiden,” ingat Risman Rachman seraya berharap agar Partai Gerindra tidak mensikapinya dengan berlebihan. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI