Beranda / Berita / Kembali BNN Musnahkan 13 Ribu Batang Ganja di Kawasan Lamteuba

Kembali BNN Musnahkan 13 Ribu Batang Ganja di Kawasan Lamteuba

Selasa, 15 Maret 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas gabungan memusnahkan ladang ganja di Aceh. (Agus Setyadi/detikcom)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 13 ribu batang ganja di lahan seluas sekitar 8 hektare. Batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dilansir detikcom, menjelaskan kondisi ladang ganja yang dimusnahkan terletak di dua lokasi di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Untuk mencapai lokasi, harus berjalan kaki selama dua jam dengan medan cukup terjal.

Petugas harus naik turun hutan hingga sampai di lokasi. Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan.

Pada ladang pertama, petugas BNN dibantu personel Polda Aceh, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh mencabut satu per satu batang ganja. Tanaman ganja itu kemudian dikumpulkan di beberapa titik untuk dibakar.

Setelah selesai pada titik pertama, tim kembali naik-turun hutan hingga sampai ke lokasi kedua. Jarak kedua ladang itu berjarak sekitar 30 menit berjalan kaki.

Di sana, pohon ganja lebih lebat dengan tinggi batang lebih dari 2 meter. Petugas kembali mencabut batang ganja tersebut untuk dibakar.

"Jumlah batang ganja yang kita musnahkan hari ini berjumlah 13 ribu batang dengan berat basah sekitar 6,5 ton," kata Roy, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, penemuan ladang ganja itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas BNN pada 5 Maret lalu. Setelah diselidiki, ditemukan ladang yang terletak pada ketinggian 438 Mdpl dan 462 Mdpl.

"Luas dua titik ladang ganja ini sekitar 8.013 m2 (8 hektare)," ujarnya.

Roy menjelaskan BNN bakal menggandeng pemerintah daerah untuk memberantas ladang ganja di Aceh. Para petani yang diduga menanam ganja nantinya diarahkan untuk menanam tanaman produktif.

"Kita dorong pemerintah daerah untuk melakukan program misalkan mengalihkan pekerjaan dari petani ini supaya tidak menanam ganja," jelas Roy.

"Kita tidak bisa sendiri, kita harus melibatkan pemerintah daerah untuk melakukan hal tersebut," lanjut Roy [detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda