Kelompok PSK Berkedok Pesta Ultah Digerebek di Hotel
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kota Banda Aceh yang dikenal dengan tagline Kota Gemilang Dalam Bingkai Syariah kembali digegerkan dengan dicokoknya sembilan wanita pekerja seks komersial (PSK) dalam sebuah kamar hotel di daerah Lampineung, Banda Aceh, Minggu (22/7/2019) dini hari.
Menurut Kasi Ops Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, kesembilan PSK tersebut berkumpul dalam satu kamar berkedok sedang merayakan "ulang tahun" saat digerebek sekitar pukul 02.45 WIB.
Saat penggerebekan itu, kata Marzuki kepada Dialeksis.com, pihaknya melihat beberapa pria yang sudah lari keluar hotel dan tidak tertangkap oleh pihaknya.
Ditambahkannya, tim Satpol PP WH Aceh lantas memeriksa dan menemukan barang bukti berupa transkrip percakapan melalui WhatsApp. Dalam percakapan tersebut nyaris semua isinya menjurus ke ajakan menginap di hotel dan disahuti dengan jawaban mengiyakan.
Marzuki bilang, dalam proses penggerebekan, mereka mengaku baru selesai merayakan pesta ulang tahun. Dari pertanyaan petugas Satpol PP, kesembilan wanita itu dinilai sudah profesional dan sudah punya jaringan yang kuat.
"Mereka melakukan transaksi haram tersebut dengan beberapa pelanggan yang sudah tetap dan semua terekam di dalam hp mereka," kata Marzuki.
Dari percakapan tersebut, tambahnya, mereka melakukan transaksi dengan bahasa berkedok pesta ulang tahun guna mengelabui orang yang membaca pesan.
"Kesemua PSK yang berusia 20-30 tahun tersebut merupakan perempuan asli Aceh," ujarnya.
Pasca penggerebekan tersebut, petugas Satpol PP dan WH Aceh membawa mereka ke kantor kemudian diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut.
"Nantinya, jika mereka tidak terbukti sebagai PSK, maka pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing untuk dikembalikan," kata Marzuki.(red)