Beranda / Berita / Kejari Medan Kembali Selamatkan Asset Negara Total Terselamatkan Rp 91 miliar Lebih

Kejari Medan Kembali Selamatkan Asset Negara Total Terselamatkan Rp 91 miliar Lebih

Kamis, 24 September 2020 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Medan- Tim Jaksa Pengacara Negara di Kejari Medan kembali mengukir sejarah. Bila sebelum asset negara yang mereka selamatkan dalam bulan Sepetember 2020 ini mencapai Rp 76 miliar, pada hari ini Kamis (24/09/2020) angka itu bertambah.

“Benar jumlah asset negara yang kita selamatkan bertambah. Pada hari ini perhitungan sementara mencapai Rp 15 miliar lebih. Bila dijumlahkan dengan angka sebelumnya, ada Sembilan puluh satu miliar lebih,” sebut Kajari Pemko Medan, Teuku Rahmatsyah, SH, MH.

Menjawab Dialeksis.com, Kamis malam (24/9/2020) Teuku Rahmatsyah menyebutkan, penambahan penyelamatan asset negara pada hari ini Rp 15. 219.100.000 merupakan penyerahan prasaran dan sarana, utilitas perumahan Bumi Seroja Permai tahap I.

“Kerja keras, kerja sama dan solidnya tim JPN telah membuahkan hasil. Walau dalam suasana negeri kita lagi dilanda pandemi Covid-19, namun tim JPN Pemko Medan sudah menunjukkan kinerja yang luar biasa,” sebut Teuku Rahmatsyah.

Sebelumnya tim JPN Kejari Pemko Medan sudah menyelamatkan asset Negara mencapai Rp 76 miliar lebih. Tim JPN kembali menunjukan kemampuanya dengan bertambah asset Negara yang diselamatkan pada hari ini, Kamis Rp 15 miliar lebih.

Dengan demikian total yang terselematkan oleh JPN dibawah komando Kejari yang baru bertugas ini mencapai Rp 91 miliar lebih. (baga)




Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda