kip lhok
Beranda / Berita / Kedubes Amerika Serikat Komentari Penjualan Kapal Bekas Coast Guard ke Indonesia

Kedubes Amerika Serikat Komentari Penjualan Kapal Bekas Coast Guard ke Indonesia

Sabtu, 01 Mei 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Juru Bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta Michael Quinlan memberikan pernyataan perihal rencana Negeri Paman Sam menjual kapal penjaga pantai (USCGC) Adak dan Aquidneck kepada Indonesia.

Kepada CNBC Indonesia, Michael membenarkan kalau pada 2 April lalu, Pemerintah AS melaporkan kepada Kongres wacana untuk mentransfer dua kapal jenis Island Class Patrol Boats yang telah nonaktif itu ke Indonesia, di bawah program Excess Defense Articles (EDA).

"Sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitahuan kami kepada Kongres, kapal-kapal ini akan bergabung dengan platform dan sistem lain yang sudah pernah ditransfer sebelumnya yang telah digunakan secara efektif oleh Indonesia untuk pertahanan nasionalnya selama bertahun-tahun, serta untuk melawan pembajakan, mengamankan rute perdagangan maritim global yang utama seperti Selat Malaka, dan untuk kesadaran ranah maritim," ujarnya.

Menurut Michael, kualitas produk dan layanan pertahanan AS tidak tertandingi. Tidak hanya itu, kemitraan diplomatik dan pertahanan yang kuat yang menyertainya menjadikan AS mitra pilihan yang jelas dalam keamanan global.

"Transfer yang diusulkan ini mendorong keamanan nasional AS dengan memperkuat mitra penting di kawasan serta mencerminkan komitmen bersama AS-Indonesia di kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," kata Michael.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pembelian kapal penjaga pantai ex Coast Guard AS ini.

"Sampai saat ini tidak ada rencana itu pak," ujarnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/4/2021).

Ia menambahkan bahwa Bakamla sebenarnya juga sedang membutuhkan armada baru untuk menunjang operasinya. Namun mereka masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai skema pengadaan armada kedepannya.

"Memang kita butuh tapi belum ada arahan atau kebijakan terkait menerima hibah apalagi beli bekas."[CNBC Indonesia]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda