kip lhok
Beranda / Berita / Kebanyakan Kasus Pelanggar Protokol Kesehatan Umumnya Tidak Pakai Masker

Kebanyakan Kasus Pelanggar Protokol Kesehatan Umumnya Tidak Pakai Masker

Senin, 16 November 2020 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masker dinilai salah satu alat pelindung diri untuk mencegah penularan virus corona, penyebab penyakit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Masker memperkecil risiko penularan virus dari percikan air liur (droplet) atau eirosol (uap) yang keluar dari mulut orang yang terinfeksi (carrier), yang mungkin ada di sekitar kita.   

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani, akrab disapa SAG, kepada awak media saat melaporkan dinamikan kasus harian Covid-19, di Banda Aceh, Senin (16/11/2020).

“Fungsi masker perlu disosialisasi kembali, karena para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi baru-baru ini pada umumnya tidak memakai masker,” tuturnya. 

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, operasi yustisi protokol kesehatan (protkes) yang digelar Satpol PP dan WH Aceh bersama TNI dan Polri, di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, terjaring 683 orang pelanggar. Jenis pelanggaran yang ditemukan pada 12-14 November 2020 tersebut, umumnya tidak memakai masker. 

SAG menjelaskan, menurut Intermountain Healthcare, sebuah perhimpunan sejumlah rumah sakit yang berbasis di Salt Lake City, Amerika Serikat, orang terinfeksi virus corona (carrier) tidak memakai masker bertemu dengan orang sehat yang juga tidak memakai masker, risiko penularan virus corona mencapai 100%. 

Apabila carrier tidak memakai masker namun yang sehat memakai masker, risiko penularannya menjadi 70%. Sebaliknya, apabila carrier memakai masker tapi yang sehat tanpa masker, risiko penularannya sekitar 5%. Namun, apabila carreir dan orang sehat sama-sama memakai masker, risiko penularan tinggal sekitar 1,5%, rincinya.   

“Potensi risiko penularan tetap ada meski sama-sama menggunakan masker, karena itu penderita Covid-19 tanpa gejala diwajibkan isolasi mandiri, dan orang sehat diwajibkan melindungi dirinya dengan masker di masa pandemi ini,” tutur SAG.   

Perkembangan Covid-19

Sementara itu, seperti biasa, Juru Bicara Covid-19 Aceh itu melaporkan kasus akumulatif Covid-19, sejak kasus pertama diumumkan pada 27 Maret 2020 silam. Jumlah akumulatif kasus Covid-19 Aceh sudah mencapai 7.932 orang. Penderita yang dirawat saat ini 1.321 orang, sembuh 6.313 orang, dan 298 orang meninggal dunia. 

Kasus konfirmasi baru bertambah 21 orang lagi, yang meliputi warga Aceh Tengah sebanyak 6 orang, Banda Aceh sebanyak 5 orang, Aceh Tamiang 4 orang, dan warga Aceh Selatan 3 orang. Kemudian masing-masing 1 orang warga Aceh Timur, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya, papar SAG, penderita Covid-19 yang dilaporkan sembuh dalam 24 jam terakhir sebanyak 14 orang, masing-masing warga Kabupaten Bireuen sebanyak 11 orang, warga Nagan Raya sebanyak 2 orang, dan 1 orang lagi warga Kota Subulussalam. 

“Alhamdulillah, tidak ada laporan penderita Covid-19 yang meninggal dunia,” katanya.  

Lebih lanjut, Jubir Pemerintah Aceh itu mengatakan, kasus-kasus probable di Aceh secara akumulasi saat ini sebanyak 526 orang. Dari jumlah kasus probable tersebut, 45 orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 441 sudah selesai isolasi, dan 40 orang meninggal dunia. 

Sedangkan jumlah kasus suspect di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 4.128 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.868 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 250 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 10 orang isolasi di rumah sakit, pungkas SAG[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda