Kawal Seleksi Petugas Haji 2025, Itjen Kemenag Buka Saluran Pengaduan Digital
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama membuka saluran pengaduan digital untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas seleksicalon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan jujur dan transparan.
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag pada Pembukaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Tingkat Pusat 1446 H/2025 M yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Kanal pengaduan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka SuperApps, website https://simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan, atau WA Center Itjen Kemenag di Nomor +62 852-8270-7835.
"Proses seleksi petugas haji ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami menyediakan saluran pengaduan digital yang dapat diakses oleh peserta untuk melaporkan setiap permasalahan atau dugaan penyimpangan selama proses seleksi," tegas Irjen Faisal di Jakarta pada Selasa (17/12/2024).
Irjen Faisal menambahkan bahwa saluran pengaduan digital ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam melaporkan masalah, serta memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara adil dan tanpa intervensi yang tidak sah.
Senada dengan itu, Inspektur Wilayah I pada Itjen Kemenag Nugraha Stiawan mengatakan bahwa Itjen Kemenag juga menurunkan tim pemantau untuk memeriksa jalannya seleksi secara langsung, guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan atau kecurangan dalam tahapan seleksi.
“Hari ini, kami menurunkan Tim Pemantau untuk memastikan bahwa setiap langkah seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bebas dari praktik yang merugikan peserta yang berkompetisi secara adil,” terang Nugraha Stiawan.
Pria yang akrab disapa Nugraha ini, menyebut bersama timnya siap melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan seleksi di UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Melalui pengawasan ini, Itjen Kemenag berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas seleksi dan memastikan hanya calon petugas haji yang berkualitas, berkomitmen, dan profesional yang terpilih untuk melayani jemaah haji di tahun 2025," tutup Nugraha.
Diharapkan, dengan adanya saluran pengaduan digital dan tim pemantau yang turun langsung, proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan petugas haji yang amanah, kompeten, dan siap melayani dengan sepenuh hati.[]