kip lhok
Beranda / Berita / Jika Tak Pakai Masker Saat Berada Di Bireuen, Siap-siap di Peu Croek

Jika Tak Pakai Masker Saat Berada Di Bireuen, Siap-siap di Peu Croek

Jum`at, 02 Oktober 2020 22:52 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

[Foto: Fajrizal/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen, meresmikan dan melepas secara resmi  Tim Peu Croek (Covid-19 Hunter). Yang jadi sasaran adalah, warga yang tidak mengunakan masker.

Setelah mengikuti apel di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Jumat (2/10/2020)  tim peu croek "memburu" warga yang masih belum patuh pada Prokes Covid-19, terutama yang enggan memakai masker.

Sekda Bireuen Ir Zulkifli kepada wartawan mengatakan tim Peu Croek ini terdiri dari gabungan prajurit TNI/Polri serta Satpol-PP. 

"Tugas mereka menindak ditempat, setiap warga yang tidak menggunakan masker atau acuhkan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bireuen," kata Sekda Bireuen

Jelas Sekda tim Peu Croek ini sejalan dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 35 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Bila nanti ditemukan ada warga yang masih membandel dengan Prokes kesehatan Covid-19 maka langsung ditindak. ”Iya akan langsung ditindak sesuai dengan Perbub 35 tadi yang sebelumnya sudah kita sosialisasi,” jelas Sekda.

Ada pun sanksi yang diberikan, mulai terkecil seperti membaca surah-surah pendek ayat alquran sampai membayar denda atau pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK)  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sesuai dengan Perbub Nomor 35. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda