Jelang Pemilu 2024, KPK Ajak Masyarakat Tolak Serangan Fajar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengajak masyarakat Bandung agar berani menolak pemberian amplop dalam ajang pemilihan umum (pemilu) yang bakal dilakukan tahun depan. Warga diharapkan mampu melawan serangan fajar.
"Kita harus tolak dan harus berani hajar serangan fajar. Jangan pernah terima duitnya,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Wawan mengatakan, pesta rakyat lima tahunan ini harus dijadikan ajang pembuktian masyarakat untuk menolak segala bentuk pemberian memilih calon pemimpin tertentu. Menurut dia, kualitas demokrasi yang dimulai dari praktik suap, seperti pemberian uang kepada masyarakat akan menciptakan pemimpin yang tidak berkompeten.
Oleh karena itu, sambung Wawan, KPK akan terus berupaya mengedukasi warga Bandung. Dia menyebut, ada sembilan sikap antikorupsi yang wajib dimiliki agar bisa menolak dengan tegas serangan fajar.
"(Sembilan sikap) Yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras," ujar Wawan.
KPK pun berharap, khususnya kepada masyarakat Kota Bandung, untuk bersinergi dalam membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil. Mulai dari dalam rumah, lingkungan pekerjaan, hingga lingkungan pemerintahan.
"KPK percaya, membebaskan Indonesia dari tindak pidana korupsi tidaklah sulit jika seluruh pihak mau bekerja sama, bergandeng tangan, dan bersinergi. Jika tidak dimulai saat ini maka tidak akan ada lagi waktu yang tersisa," tegas Wawan.
Di samping itu, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Dia mengatakan, pihaknya, baik di eksekutif maupun legislatif berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
"Kita ingin membangun pemerintahan antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Ema.
Ema mengungkapkan, Pemkot Bandung juga sedang berupaya mewujudkan birokrasi yang bebas dari tindakan koruptif, terutama dalam hal memperbaiki pelayanan publik. Dia menyebut, ke depannya, seluruh pelayanan publik di Kota Bandung akan menggunakan pendekatan digital. Sehingga tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara petugas dan masyarakat, yang selama ini menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami mengakui masih panjang perjalanan kita. Semua masih berproses bagaimana kami di dalam secara internal mulai dari staf sampai pimpinan berupaya memberikan keteladanan membangun komitmen bersama penyelenggaraan pemerintahan dengan baik," ungkap Ema.