DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa senior Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn, mendapat kepercayaan baru. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025, ia resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penunjukan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Saya bersyukur dan berterima kasih atas amanah ini. Insya Allah akan dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Teuku Rahmatsyah ketika dihubungi Tempo dari Medan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Sebelum dipercaya sebagai Wakajati NTT, Rahmatsyah menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung. Posisi itu kini akan diisi oleh Bayu Adhinugroho Arianto, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II Muda pada Inspektorat Keuangan II Jamwas Kejagung.
Rahmatsyah akan menggantikan Prihatin, SH, yang kini dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejati Sulawesi Selatan.
“Jabatan Wakajati adalah amanah besar. Ini bukan hanya soal posisi, tapi tanggung jawab menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum di daerah,” kata Rahmatsyah.
Lahir di Banda Aceh pada 31 Maret 1973, Rahmatsyah adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK). Ia dikenal luas di internal Korps Adhyaksa sebagai sosok jaksa berintegritas, dengan pengalaman panjang lintas bidang: pidana, perdata, tata usaha negara, hingga intelijen.
Karier Rahmatsyah terbentang dari ruang penyidikan hingga ruang rapat kebijakan di Kejaksaan Agung.
Ia pernah menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Direktorat Penuntutan Jampidsus. Dari sana, ia dikenal sebagai jaksa yang detail dan teliti dalam menangani perkara korupsi lintas sektor keuangan dan ekspor-impor.
Namanya makin menonjol ketika dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Di bawah kepemimpinannya, institusi itu mencetak sejumlah rekor kinerja. Salah satunya adalah eksekusi denda perkara narkotika senilai Rp2 miliar, yang menjadi pertama di Sumatera Utara.
Atas capaian itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan penghargaan khusus kepada Kejari Medan pada Januari 2022, atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan dan penagihan tunggakan pajak daerah.
Kinerja Rahmatsyah tidak berhenti di situ. Saat menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta, bidang yang dipimpinnya meraih peringkat pertama nasional selama tiga bulan berturut-turut pada 2022.
Bidang Datun DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp5,7 triliun.
Kejari Medan pun di masa kepemimpinannya diganjar beragam penghargaan nasional, antara lain:
Rahmatsyah juga dikenal tegas dalam menuntaskan kasus besar. Di Medan, ia mengeksekusi 13 terpidana korupsi, lima di antaranya buronan lama, termasuk Adelin Lis, terpidana kelas kakap yang sempat melarikan diri ke luar negeri.
Kini, Rahmatsyah bersiap menatap tantangan baru di wilayah hukum Nusa Tenggara Timur daerah dengan karakteristik geografis yang luas dan kompleksitas sosial tinggi. Ia menyadari jabatan Wakajati tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal membangun kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
“Tugas ke depan adalah memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan internal. Hukum harus hadir dengan wajah yang bersih dan berwibawa,” katanya.
Pengamat hukum menilai penempatan Rahmatsyah di NTT merupakan langkah tepat. Dengan rekam jejak kuat di bidang intelijen dan penindakan, ia dinilai mampu memperkuat fungsi koordinatif antara pusat dan daerah.
Bagi Rahmatsyah, bekerja di kejaksaan bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah moral. “Jaksa itu penjaga kepercayaan publik,” ujarnya singkat.
Ia percaya bahwa keadilan tidak hanya lahir dari vonis pengadilan, tetapi juga dari cara aparat hukum menjaga nurani dalam bekerja. “Kita boleh keras dalam penegakan hukum, tapi harus lembut dalam memahami keadilan sosial,” katanya.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di Korps Adhyaksa, promosi ini menjadi babak baru bagi Teuku Rahmatsyah. Dari Banda Aceh hingga Kupang, ia melangkah dengan satu prinsip yang tetap: menjaga integritas di tengah tantangan zaman.