Jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Serius Realisasikan Target MCP KPK
Font: Ukuran: - +
Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat memberikan sambutan dan membuka Rapat Koordinasi Percepatan Capaian Target Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diikuti Sekda dan Inspektur Kab/Kota se-Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin, (11/11/2024). Foto: Humas Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, meminta jajaran pemerintah kabupaten/kota untuk serius dan fokus dalam melaksanakan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya program tersebut memberikan manfaat yang signifikan dalam penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap seluruh kabupaten kota selalu mendukung kegiatan MCP ini agar tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa dicegah,” kata Diwarsyah saat membuka rapat koordinasi percepatan capaian target pelaksanaan MCP Tahun 2024 di Aceh, di Hotel Hermes, Senin, (11/11/2024).
Sekda menyebutkan, delapan area intervensi yang menjadi fokus MCP mencakup 26 indikator, 62 sub-indikator, dan 413 dokumen atau bukti pelaksanaan, yang keseluruhannya merupakan pilar utama dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Kami menyadari pentingnya memenuhi setiap sub-indikator secara optimal,” kata Duwarsyah.
Diwarsyah meminta jajaran kabupaten/kota membangun koordinasi dengan inspektur provinsi agar pelaksanaan MCP mencapai target yang diharapkan.
Sementara itu, Inspektur Aceh Jamaluddin, menyebutkan, kegiatan itu diikuti 23 Sekda kabupaten/kota, 23 inspektur kabupaten/kota dan 24 admin MCP kabupaten/kota dan provinsi.
“Berdasarkan catatan kami, peringkat tertinggi MCP di Aceh saat ini dicapai Kota Banda Aceh dengan angka 91, mudah-mudahan bisa terbaik se-Indonesia,” kata Jamaluddin.
“Sementara provinsi sudah mencapai nilai 82, berada pada peringkat kedua nasional di bawah Bali,” kata Jamaluddn.
Jamaluddin berharap, sisa waktu tahun ini bisa terus dimanfaatkan untuk meningkatkan capaian angka MCP tahun 2024.
Rakor tersebut turut diisi oleh pemateri dari KPK, yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol Agung Yuda Wibowo. []