kip lhok
Beranda / Berita / Ini Kronologis Utuh Kasus Pemerkosaan 2 ABG Selama 3 Hari oleh 8 Pria di Aceh

Ini Kronologis Utuh Kasus Pemerkosaan 2 ABG Selama 3 Hari oleh 8 Pria di Aceh

Minggu, 22 Mei 2022 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

7 dari 8 pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis remaja belasan tahun di bener meriah diperlihatkan kepada wartawan. Dok Polres Bener Meriah


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kasus pemerkosaan terhadap dua remaja wanita yang masih berusia belasan tahun di Bener Meriah menjadi salah satu kasus yang menarik perhatian publik. Pasalnya pemerkosaan tersebut dilakukan oleh 8 pria selama 3 hari di gudang durian.

Awal pemerkosaan itu terjadi saat salah seorang pelaku yang masih berusia 17 tahun mengajak bertemu salah seorang korban. Ajakan bertemu di sanggupi korban dengan mengajak salah seorang teman wanitanya.

"Informasi awalnya dia (korban) diajak sama seseorang (pelaku 17 tahun) ke sana, terus baru pelaku panggil kawan-kawannya yang lain," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Erjan Dasmi, Sabtu (21/5/2022).

Erjan mengatakan, korban dengan pelaku tersebut saling kenal. Namun polisi masih mendalami hubungan lebih lanjut antara mereka. Setelah pertemuan terjadi tepatnya Selasa (17/5/2022), pelaku memanggil teman - temannya yakni ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), MK (22) dan satu tersangka berusia 19 tahun.

Setelah memanggil, barulah aksi pemerkosaan dilakukan terhadap kedua korban. Pemerkosaan tersebut dilakukan secara bergantian serta di waktu berbeda.

"Selama tiga hari di sana yakni tanggal 17-19 Mei, korban diperkosa bergantian. Misalnya hari ini oleh dua orang, besok dua orang dan lusa dua orang," jelas Erjan.

Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dialaminya ke orang tuanya. Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban kemudian melapor ke polisi.

Usai mendapat laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Dalam hitungan jam, polisi menciduk para tersangka di rumah masing-masing, Kamis (19/5).

Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan tersebut. Para tersangka masih diperiksa di Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah. Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain pakaian yang digunakan korban.

"Saat ini pihak kepolisian yakni Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bener masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan pelaku dan saksi-saksi," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto kepada wartawan [detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda