Beranda / Berita / Ini Fakta Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi Terkait Kasus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

Ini Fakta Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi Terkait Kasus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

Sabtu, 28 Oktober 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi digeledah (dok Istimewa)




DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu rumah yang digeledah yakni kediaman Ketua KPK Firli Bahuri.

Penggeledahan di rumah Firli di kawasan Bekasi dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, Kamis (26/10/2023). Rony mengatakan kemarin siang ada sejumlah personel polisi di kediaman Firli.

"Ada, ada penggeledahan," kata ketua RT Rony Napitupulu.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Pada Jumat (6/10/2023) kemarin, polisi menaikkan status perkara naik ke tahap penyidikan.

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk SYL.

Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Akhirnya Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi melakukan penggeledahan di dua rumah terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL. Satu rumah yang digeledah ialah rumah Ketua KPK Firli Bahuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah Firli di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota. Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Trunoyudo menegaskan proses penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tersebut. Dia juga menekankan penggeledahan dilakukan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo.

Ketua RT setempat, Rony Napitupulu mengatakan Firli hadir di rumahnya saat proses penggeledahan. Dia menyebut Firli Bahuri ada di kediamannya saat penyidik datang untuk melakukan penggeledahan.

"Iya (menyaksikan). Beliau (Firli Bahuri) ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan), beliau ada di kediaman tapi beliau nggak ngikutin penyidik melaksanakan tugasnya. Saya dampingi penyidik saya kan saksi," kata Rony saat dihubungi.

Saat rumahnya digeledah, Firli tak menunjukkan ekspresi panik ataupun kaget. Firli, lanjut Rony, terlihat biasa saja.

"Ekspresi Pak Firli biasa aja, biasa saja, namanya... paling ketemuan, saya sekilas saja lihat. Saya masuk (ekspresi Firli) biasa saja," ujarnya.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda