Ini Daftar Bansos Cair di Minggu Kedua Juli
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah kembali memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin menjadi seiring dengan munculnya berbagai varian baru corona.
Kebijakan tersebut dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat tentu akan membatasi ruang gerak masyarakat. Apalagi, PPKM darurat mewajibkan pusat perbelanjaan maupun sektor terkait untuk ditutup sementara. Saat itu terjadi, aktivitas ekonomi akan kembali tersendat, dan bukan tidak mungkin pendapatan para pekerja terutama sektor informal berkurang lantaran pengurangan jam kerja.
Pemerintah lantas memutuskan untuk kembali menyalurkan bantuan sosial selama periode PPKM darurat. Rencananya, bantuan akan diberikan paling lambat minggu kedua Juli.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengemukakan percepatan penyaluran bansos ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit, seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," tegasnya.
Dalam keterangan resmi Kemenko PMK, disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos, mulai dari program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei - Juni kepada 10 juta KPM.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap bahwa realisasi penyaluran bansos PKH dan bantuan pangan non tunai (BPNT) mencapai 32,9 juta keluarga. Namun, masih ada sekitar 3,6 juta data yang belum disalurkan melalui Himbara.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan masih bisa mengalokasikan sekitar 3 juta keluarga untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BST) desa.
"Kita percepat BLT desa untuk PPKM darurat untuk zona merah," kata Sri Mulyani
BLT desa selama ini diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di pedesaan dengan besaran Rp 300 ribu per KPM setiap bulannya. Bantuan ini diberikan melalui penyaluran dana desa.
Target penerima BLT Desa pada tahun ini sebanyak 8 juta KPM dengan pagu anggaran Rp 28.8 triliun. Hingga 1 Juli 2021, realisasi penyaluran dana desa mencapai Rp 27,4 triliun.[CNBC Indonesia]