Ilham Saputra Ditetapkan Sebagai Ketua KPU RI Definitif
Font: Ukuran: - +
Reporter : ASYRAF
Keterangan Foto : Rapat Pleno Anggota KPU RI, Rabu (14/04/2021)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ilham Saputra resmi ditetapkan sebagai Ketua KPU RI Definitif terhitung sejak 15 Januari 2021.
informasi dihimpun DIALEKSIS.COM, Keputusan tersebut ditetapkan pada Rabu (14/4/2021), dalam Rapat Pleno Anggota KPU RI , yang telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt. Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021.
Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU. Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi bagi Anggota KPU RI.
Berikut daftar lengkapnya:
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik:
Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil : Arief Budiman
Divisi Teknis
Ketua : Evi Novida Ginting Manik
Wakil : Hasyim Asy'ari
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas
Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi
Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang
Ketua : Arief Budiman
Wakil : Viryan
Divisi Data & Informasi
Ketua : Viryan
Wakil : Evi Novida Ginting Manik
Divisi Hukum & Pengawasan
Ketua : Hasyim Asy'ari
Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi