Beranda / Berita / Ibu Muda Asal Aceh Diperkosa di Jakarta, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Ibu Muda Asal Aceh Diperkosa di Jakarta, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Senin, 08 Mei 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang ibu rumah tangga mengaku diperkosa oleh pria bernama Zulfadli di rumah kosan pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011 RW 015, Pademangan, Kota Jakarta Utara. Kuasa hukum korban, T. Arifin, SH berharap polisi segera menangkap pelaku.

“Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” kata T. Arifin dalam keterangan pers kepada Dialeksis.com, Senin (8/5/2023).

Ibu muda satu anak diperkosa dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban. Masing-masing terjadi pada Senin 20 Februari 2023 dan Jumat 3 Maret 2023.

Menurut T. Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. 

Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.

Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami pemerkosaan, korban mengalami trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban.

Korban melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) yang merupakan organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek, sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). 

Korban bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya asal Aceh. Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orangtua angkat di Jakarta. Zulfadli adalah anak dari orangtua angkat suami korban.

Kronologi Pemerkosaan

Didampingi kuasa hukumnya, korban menceritakan kronologi pemerkosaan yang menimpanya. Korban kenal dengan pelaku Zulfadli pada akhir Desember 2022, setelah dikenalkan oleh suaminya.  

Pada Senin 20 Februari 2023 malam, pelaku Zulfadli menelpon suami korban lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan. 

Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kostnya. Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur. “Dia menarik di leher saya, kemudian pelaku memaksa saya," ujar korban.

Menurut korban, pelaku mengancamnya dengan berkata “kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri." 

Korban mengatakan, "pelaku mendorong saya ke depan toilet dan matanya melotot. Saya sangat takut dan saya melihat bayi saya di kasur menangis. Saya terus melawan sekuat tenaga sambil menangis".

Karena kalah kuat dari pelaku, akhirnya pelaku berhasil memerkosa korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban. "Awas lihat saja kalau kamu ceritakan sama suami kamu, lihat saja nanti apa yang saya lakukan," kata korban meniru ucapan pelaku.

Korban sangat trauma dan tidak berani menceritakan pemerkosaan dialaminya ke suaminya. Kejadian selanjutnya terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 malam. Saat itu, korabn bersama suaminya dan adik iparnya datang ke kosan Zulfadli untuk meminta bantuan dicarikan kost di kawasan Pademangan, karena kosan yang mereka tempati selama ini sudah tiga hari tidak ada listrik.

Zulfadli kemudian memberikan uang Rp200.000 dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kost baru. 

“Cepat kau pergi terus enggak usah kau bantah lagi, bawa saja anakmu juga. Istri kau di sini saja biar kuajarin laptop,” kata korban meniru ucapan Zulfadli.

Setelah suami pergi cari kost baru, korban dan anaknya menunggu di kost pelaku. Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban “diam, kau harus mau”.

“Saya melawan dan dia bersikeras memaksa saya, dia menindih badan saya semakin kencang sambil matanya melotot ke anak saya dan anak saya menangis menjerit-jerit, saat itu saya sudah tidak bisa bergerak lagi karena dia naik ke atas saya. Di samping saya, anak saya terus menangis dan saya juga menangis tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur korban.

Melihat korban yang sudah tidak berdaya melawan, pelaku akhirnya memerkosa korban untuk kedua kalinya setelah pada 20 Februari lalu.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku Zulfadli mengancam korban “awas kalau kau bilang sama suamimu, lihat saja nanti”.

“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” tutur korban sambil menangis.

Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami ke suami. Kemudian dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan. Polisi akhirnya datang ke lokasi kejadian dan pelaku sudah kabur.

Menurut korban, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian. Dia memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu. Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018 lalu. Pelaku sudah memblokir instagram, facebook, dan story whatapps di privasi. 

"Dan saya berharap ada keadilan bagi rakyat kecil seperti kami yang tanpa saudara dan sahabat di Jakarta," kata korban.

Korban sudah dibawa untuk visum di RSUD Tarakan. Menurut keterangan dokter terhadap sobekan di kemaluan korban yang menyebabkan pendarahan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda