Heboh Jual Beli Selfie KTP, Pengamat : Perlu Dilarang Upload Foto KTP
Font: Ukuran: - +
Reporter : ASYRAF
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Belakangan Publik Indonesia dihebohkan dengan kabar kebocoran data penduduk berupa foto selfie pemilik KTP Elektoronik yang diperjualbelikan secara bebas di media sosial. Akun twitter @recehvasi pada Kamis (24/6) mengungkap penjualan foto KTP itu dengan menyematkan sebuah screenshot dari Facebook, di mana seorang pengguna bernama SweetFan menawarkan KTP dan foto selfie pemiliknya di grup SnackVideo,TikTok,Hello,Resso,Likeit.
Laporan soal jual beli KTP dan foto selfie menambah daftar panjang kebocoran data penduduk Indonesia. Pakar keamanan data dari Drone Emprit and Kernels Indonesia, Ismail Fahmi berujar bahwa Pemerintah perlu menerapkan kebijakan tegas dalam bidang keamanan data dengan melarang unggah identitas pribadi kepada aplikasi yang beroperasi di Indonesia.
“kebijakan security, melarang upload foto ID. cari solusi lain. Masyarakat juga terus protes, biar didengar (oleh pengambil kebijakan-red).” Ucap Ismail kepada DIALEKSIS.COM, Senin (28/6/2021)/
Lebih lanjut, Ismail menyarankan sementara ini bagi pengguna aplikasi agar membarikan watermark pada identitas ketika proses unggah/upload foto pada aplikasi dalam rangka keamanan identitas.
“sementara sistem masih begini, kasih watermark di ID yang diupload” tegas Ismail.
Diketahui, foto diri dan KTP tersebut biasanya memang digunakan sebagai salah satu cara verifikasi akun layanan tertentu (umumnya keuangan).
Kebutuhannya pun macam-macam, untuk bank digital, pembukaan aplikasi kartu kredit, hingga berbagai layanan fintech seperti pinjaman online. Dampak kebocoran data ini, ungkap Ismail banyak bertebaran di twitter. Diantaranya didatangi penagih hutang (debt collector) padahal yang bersangkutan tidak pernah meminjam pada aplikasi pinjaman online.
“banyak kisah di twitter, orang-orang didatangi Debt collector padahal tidak pinjam. Tapi datanya dipake orang”ungkapnya.
Dari pihak pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilaporkan akan mengusut dugaan jual beli KTP dan selfie para pemiliknya yang menghebohkan jagat Twitter akhir pekan ini.
"Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, lewat pernyataan resmi pada Jumat (25/6/2021).
setelah berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal maupun dengan Kementerian atau Lembaga terkait. Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara pihak Mabes Polri jiga akan melakukan penyelidikan mengusut terkait hal tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut pihaknya akan turun tangan menyelidiki kasus tersebut."Ya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Irjen Argo kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).
Pantauan Dialeksis, posting-an yang viral itu sudah tidak dapat ditemukan atau sudah dihapus. Akun SweettFan yang mem-posting screenshot itu juga sudah hilang dan tidak dapat ditemukan lagi. Kemungkinan besar posting-an dan akun yang pengirimnya sudah dihapus saat konten itu viral. (ASY)