Gubernur Sumatera Utara Ngaku Telepon Ahok Gegara Harga BBM
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Medan - Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi bercerita pernah menelepon Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Edy mengatakan dirinya menelepon Ahok untuk bertanya soal harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumut yang naik.
Edy awalnya mengatakan dirinya sempat ditanyai soal harga BBM di Sumut yang naik Rp 200. Harga BBM ini disebut naik karena Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Ada yang nanya, 'Pak, kenapa Pertamina menaikkan minyak karena Pergub-nya Bapak?' 'Pergub yang mana,' saya bilang," kata Edy.
Edy awalnya tidak memahami Pergub yang dimaksud menjadikan Pertamina menaikkan harga BBM di Sumut. Setelah tahu, dia kemudian menelpon Ahok untuk mempertanyakan apa benar BBM naik karena Pergub yang dia keluarkan.
"Saya telepon Ahok. Ahok saya telepon karena dia Komisaris Utama. 'Ahok, kenapa kalian naikkan BBM karena Pergub-ku?'" kata Edy.
Ahok, kata Edy, memberi penjelasan penyebab BBM di Sumut naik. Edy mengatakan Ahok memastikan harga BBM naik bukan karena Pergub Edy.
"Nggak itu, Bang," kata Edy menirukan ucapan Ahok.
Edy mengatakan ada warga yang melakukan demo di DPRD Sumut soal naiknya harga BBM. Edy menilai yang melakukan demo itu tidak memahami persoalan Pergub yang dia keluarkan.
"Besoknya DPR ramai (demo tolak kenaikan BBM). Ya ampun, berarti nggak sama frekuensi kita," tuturnya.
Dia kemudian menjelaskan alasan mengeluarkan Pergub tentang kenaikan PBBKB. Hal itu dia lakukan karena kondisi ekonomi Sumut.
"Saudara-saudara saya, 2020 bulan Maret tanggal 10 pertumbuhan ekonomi kita masih 5,22 persen. Pada saat itu, provinsi lain sudah menaikkan PBBKB-nya. Tinggal Sumatera dan Aceh yang belum. Saya tak mau naikkan, itu merupakan cadangan devisa saya selaku gubernur," terang Edy.
"Begitu yang 5,22 persen, tanggal yang sama tahun 2021, dia minus 1,71 persen. Dari mana uang kita cari untuk menutupi ini? Deflasi kita. Saya naikkan 2,5 persen," tambahnya.
Dia menjelaskan Pergub yang dia keluarkan itu juga sudah disetujui DPRD Sumut. Edy mengatakan Pemprov Sumut mendapatkan dana Rp 300 miliar lewat pelaksanaan Pergub itu.
"Bikin Pergub, sosialisasikan sama Komisi C. Ditandatangani, jadi, dapat Rp 300 M. Kalau ini tidak sampai, dinaikkan lagi sampai 10 persen. Provinsi lain sudah naik 10 persen," jelasnya.[Detik]