Beranda / Berita / Gubernur Irwandi: Turunkan Tim Tangani Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Gubernur Irwandi: Turunkan Tim Tangani Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Rabu, 25 April 2018 15:17 WIB

Font: Ukuran: - +


Korban kebakaran sumur minya di Desa Pasir Putih Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018) dini hari. (foto sayid walid)



DIALEKSIS.COM, Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah, menyatakan berlangsungkawa atas peristiwa ledakan sumur bor minyak dan gas yang yang merenggut 10 orang meninggal dan 21 lainnya mengalami luka bakar.

Hal itu disampaikan gubernur dalam konprensi pers seuusai sidang paripurna LKPJ Gubernur Aceh , Rabu (25/4/2018). "Pengobatan semua korban luka-luka semburan api sumur bor minyak dan gas di Desa Pasir Putih Ranto Peureulak itu, akan ditanggung melalui program JKA," tegas Irwandi Yusuf.

Musibah tersebut terjadi di Desa Pasir Putih Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018) dini hari yang mengakibatkan belasan masyarakat meninggal dunia akibat terbakar dan 21 orang mengalami luka bakar dan lainnya.

Kondisi terakhir, menurut laporan, api masih menyala dari ledakan sumur minyak di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018).

Pihak pemerintah Aceh melalui sejumlah SKPA turun ke lokasi mengambil langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat. 

Gubernur Aceh juga sudah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Akmal Husen untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina, pemadaman kebakaran daerah setempat dan instansi terkait lainnya.

Sedangkan untuk penanganan evakuasi korban yang terbakar, sudah memerintahkan Kepala BPBA Aceh, Ahmad Dadek, untuk melakukan evakuasi bersama dinas dan lembaga terkait lainnya di Aceh Timur. Termasuk Dinas Sosial, untuk bantuan masa panik dan lainnya.

Untuk penanganan pengobatan bagi korban luka bakar dan lainnya, lanjut Irwandi, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif turun ke lapangan dan bantu penangananan masyarakat yang terkena luka bakar ke rumah sakit setempat.

"Kalau perlu lakukan rujukan ke rumah sakit RSUZA atau yang lebih dekat ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan," ujarnya.

Lokasi kejadian, kata Irwandi Yusuf, sementara ini diminta kepada Polda Aceh dan jajaran di bawahnya Polres Aceh Timur, Polsek untuk menutup sementara, sampai penanganan sumber penyebab kejadian kebaran sumur bor migas itu diketahui Lab Polri.

aparat Polri-TNI berjaga-jaga mengamankan lokasi kebakaran (dok:sayid)

Menurur pengakuan Irwandi Yusuf, peristiwa kebaran di sumur bos migas tradisional masyarakat, sering kali terjadi. "Ini disebabkan, pola kerjanya tidak menggunakan pengamanan kebakaran yang ketat. Kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di desa itu, boleh dikatakan ilegal," ujar Irwandi.

Ke depan Pemerintah Aceh berkerjasama dengan BP Migas Aceh, Pertamina, Kementerian ESDM, serta intansi terkait lainnya, akan melakukan penataan kembali terhadap kegiataan pengeboran migas tradisional di wilayah Aceh,

Kawasan itu, kata Irwandi Yusuf, akan dijadikan kawasan tambang usaha pengeboran migas rakyat terbatas dengan sistem atau pola kerja pengeboran migas semi modern. "Tujuannya, memberikan keselamatan kerja yang lebih tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang akan mengambil minyak mentah hasil pengeboran," kata Irwandi (*)


Keyword:


Editor :
Ampuh Devayan

riset-JSI
Komentar Anda