kip lhok
Beranda / Berita / DPRK Bireuen Gelar Paripurna Raqan APBK-P 

DPRK Bireuen Gelar Paripurna Raqan APBK-P 

Rabu, 23 September 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

[Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat ke-1 dengan acara Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan l DPRK Bireuen Tahun Sidang 2020/2021, Selasa (22/9/2020)

Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S. Sos menyebutkan, pembahasan Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan pada APBK murni.

“Hal ini  untuk menampung kegiatan pembangunan yang perlu dan mendesak dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat serta melakukan rasionalisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bireuen,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Bireuen, Ir Zulkifli Sp, mewakili Bupati Bireuen Dr Muzakkar A Gani SH MSi dalam laporan merincikan, secara keseluruhan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.1.883.831.201.000,00.

Selanjutnya Rancangan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.1.954.068.843.844,56 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1.319.963.124.844,56 dan Belanja Langsung sebesar Rp.634.105.719.000,00 sehingga defisit pendapatan terhadap belanja sebesar Rp.70.237.642.844,56,” urainya.

Jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.73.210.792.404,56 sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.2.973.149.560,00 sehingga pembiayaan netto surplus sebesar Rp.70.237.642.844,56.

Defisit Belanja sebesar (Rp.70.237.642.844,56) dan Surplus pembiayaan sebesar Rp.70.237.642.844,56.

Sehingga defisit pendapatan terhadap belanja seluruhnya ditutupi oleh surplus pembiayaan, maka posisi Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020 dalam keadaan berimbang.

“Kami menyadari bahwa penyampaian Rancangan Perubahan APBK Bireuen Tahun 2020 masih belum sempurna sebagaimana harapan Anggota Dewan yang terhormat,” katanya.

Namun, tambahnya, eksekutif telah berusaha menyajikan secara maksimal dan selanjutnya apabila ada yang perlu dipertanyakan, pihaknya bersedia memberikan keterangan tambahan dalam rangka penyempurnaan ke arah yang lebih baik. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda