kip lhok
Beranda / Berita / DPRA Minta BSI Benar-benar Sistem Syariah

DPRA Minta BSI Benar-benar Sistem Syariah

Kamis, 04 Februari 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga bank syariah BUMN, yakni Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah telah dimergerkan serta berubah nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI itu sudah mulai beroperasi sejak Senin (1/2/2021) kemarin.

Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir menilai, merger tiga perbankan tersebut harus punya korelasi dengan kekhususan Aceh yang sedang menerapkan sistem keuangan syariah.

Ia menyebutkan, acuan penerapan BSI dengan sistem keuangan syariahnya sudah tepat sesuai aturan yang berlaku di Aceh.

"Sehingga seluruh perbankan yang ada Aceh dan lembaga-lembaga keuangan lainnya harus menganut sistem syariah, sesuai dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang sudah kita sahkan," ujar Irpannusir saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (4/2/2021).

Ia mengatakan, sisi positif dari kebijakan merger tiga bank tersebut berimbas pada pengelolaan dan proses keuangan Aceh yang berjalan secara syariah, namun secara peningkatan ekonomi, ia tidak bisa memastikan karena bisa saja meningkat dan bisa tidak.

Selain itu, ia menilai manajemen bank syariah di Aceh masih belum optimal. Karena itu, ia meminta pihak perbankan untuk membenahi sistem manajerialnya.

"Hampir semua masyarakat mengeluh dengan ATM bank syariah, belum lagi kita bicara ke persoalan-persoalan lain, tapi harapan kita, dengan berlakunya qanun LKS, seluruh tata kelola keuangan di Aceh harus betul-betul syariah," pintanya.

Ia berpesan kepada pengelola BSI supaya menerapkan sistem yang benar-benar syariah, jangan sampai hanya berubah namanya saja sedangkan sistemnya masih mempertahankan sistem bank konvensional.

"Kita minta ke bank syariah yang sudah merger di Aceh itu agar betul-betul syariah secara kaffah dari segala sisi," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda