kip lhok
Beranda / Berita / DPD RI Minta Kepala Daerah Tidak Endapkan Anggaran

DPD RI Minta Kepala Daerah Tidak Endapkan Anggaran

Minggu, 19 September 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengendapkan anggaran saat pandemi Covid- 19. Menurutnya, pengendapan anggaran akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pernyataan LaNyalla disampaikan untuk menanggapi adanya pemberitaan mengenai masih adanya kepala daerah yang sengaja mengendapkan anggaran saat pandemi Covid-19.

"Untuk menggerakkan roda perekonomian, daerah perlu segera melakukan belanja. Langkah itu juga untuk memulihkan ekonomi dan menghindari mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran," kata LaNyalla, Sabtu (18/9/2021).

Dijelaskan LaNyalla, dalam aturan perundang-undangan, Pemda memang diperbolehkan menyimpan anggaran di deposito bank selagi belum dipakai. Uang itu bisa diambil kapan saja jika Pemda membutuhkan.

"Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi saat ini. Kepala Daerah harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan. Tak bijak kalau mengendapkan anggaran terlalu lama di tengah kondisi terpuruk seperti ini," ujar Senator asal Jawa Timur itu.

Di sisi lain, LaNyalla juga menyadari bahwa pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah banyak yang melakukan relokasi anggaran. Sehingga banyak anggaran yang akhirnya belum bisa diserap.

"Meskipun daerah melakukan relokasi anggaran namun tetap harus mempercepat penyerapannya. Dalam kondisi seperti ini kita memerlukan gerak cepat agar masyarakat tidak terlalu lama stagnan, agar tidak terlalu panjang merasakan dampak pandemi yang dapat memicu resesi," kata LaNyalla lagi.

LaNyalla berharap jika anggaran tersebut masih disimpan di bank, hal itu benar-benar merupakan keputusan bijak dan tepat. [rls]


Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda