kip lhok
Beranda / Berita / Catatan Hasil SNPHAR 2018, Menjadi Backgroud Study RPJMN 2021-2024

Catatan Hasil SNPHAR 2018, Menjadi Backgroud Study RPJMN 2021-2024

Rabu, 15 September 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Direktur KAPHA, Taufik Riswan Aluebilie. [Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh memberikan Apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam meluncurkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018).

Sekaligus hasil survei ini dijadikan perumusan dalam Penyusunan rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN) 2021-2024, dalam mengakhiri Kekerasan terhadap Anak dan Remaja.

Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA), Taufik Riswan Aluebilie mengatakan, hasil survey ini menunjukkan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional. Selanjutnya 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik.

 Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Dan ini menjadi persoalan serius bangsa ini terkait kehidupan masadepan anak-anak bangsa yang menjadi harapan sekaligus pemimpin masadepan. 

Dalam pandangan umumnya, Direktur KAPHA Aceh, menyampaikan "Hasil SNPHAR 2018 juga menunjukkan anak tidak hanya menjadi korban kekerasan, tapi juga menjadi pelaku kekerasan. Faktanya, 3 dari 4 anak melaporkan bahwa pelaku kekerasan emosional dan kekerasan fisik adalah teman atau sebaya. Bahkan, pelaku kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak paling banyak dilaporkan adalah teman atau sebayanya (47%-73%) dan sekitar 12%-29% pacar menjadi pelaku kekerasan seksual " ungkap Taufik.

Data yang dihasilkan dari SNPHAR 2018 ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masuk dalam daftar kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Kejahatan ini tidak mungkin bisa diselesaikan tanpa adanya kerjasama seluruh pemangku kepentingan, baik antar Kementerian/Lembaga, Aparat Penegak Hukum, Masyarakat termasuk Keluarga. 

Semua pihak harus mengambil peran terhadap upaya perlindungan anak, khususnya mencegah agar anak-anak tersebut tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan.

Lanjut Taufik "Kita ketahui bersama, fenomena kekerasan terhadap anak seperti layaknya fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan jauh lebih kecil dari yang tidak terlihat. Data kekerasan yang banyak kita gunakan sampai saat ini adalah data yang terlaporkan melalui lembaga layanan yang ada di Kabupaten/Kota. Kita tidak tahu berapa data kekerasan terhadap anak yang sebenarnya. Kemungkinan besar data yang tidak terlaporkan jauh lebih banyak dibandingkan data yang terlaporkan. Kata Taufik Riswan Aluebilie, Aktivis Perlindungan Anak Asal Propinsi Aceh.

Tujuan dari pelaksanaan SNPHAR 2018 adalah untuk mengukur prevalensi tindak kekerasan emosi, fisik dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, mengidentifikasi faktor risiko dan faktor perlindungan dari tindak kekerasan dan berbagai konsekuensi kesehatan dan sosial yang ditimbulkan dari tindak kekerasan terhadap anak-anak. 

Hasil survey diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan, implementasi dan evaluasi kebijakan pemenuhan hak anak dan program perlindungan anak dan khususnya.

Survei ini merupakan survei yang dirancang untuk estimasi level nasional dan menjadi bahan Background Study Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Populasi survey yang diukur adalah individu yang tinggal di Indonesia dengan rentang usia antara 13 - 24 tahun. 

SNPHAR 2018 adalah Survei Rumah Tangga Nasional yang dilaksanakan di 150 kabupaten/kota dari 32 provinsi. Survei mencakup 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus.

Besar harapan, RPJMN 2021-2020 Bidang Perlindungan Anak Khusus, dapat meningkatkan kinerjanya, yang berstandar Konvensi Hak Anak (KHA) dalam menggurangi persoalan yang dihadapi oleh Anak-anak Indonesia. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda