Bustami-Fadhil Rahmi Pilih Tidak Gugat ke MK, Demi Persatuan Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Pernyataan tertulis dari Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi.[Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, secara resmi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Aceh 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan tertulis yang diterima media dialeksis.com yang ditandatangani oleh keduanya, pada Rabu (11/12/2024), dengan alasan utama untuk mencegah polarisasi berkepanjangan dan meredakan ketegangan politik di tengah masyarakat Aceh.
"Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikologis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai," ungkap Bustami Hamzah dalam pernyataannya.
Bustami menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk masukan dari partai pendukung, ulama, tokoh nasional asal Aceh, tim sukses, keluarga, cendekiawan, hingga generasi muda.
Ia menyatakan keputusan tersebut lahir dari kepedulian mendalam terhadap rakyat Aceh dan semangat untuk menjaga stabilitas sosial-politik di daerah.
Namun, Bustami juga menyoroti indikasi kuat adanya pelanggaran yang mencederai kualitas Pilkada Aceh.
Menurutnya, beberapa kejadian selama proses pemilu menunjukkan indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang merusak makna demokrasi.
"Kondisi ini telah mencederai makna demokrasi karena hak-hak rakyat untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dengan cara-cara tertentu," ujar Bustami.
Dalam pernyataannya, Bustami dan Fadhil Rahmi menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada rakyat Aceh, partai politik pengusung, relawan, dan semua elemen masyarakat yang telah mendukung mereka selama Pilkada 2024.
"Kami berterima kasih kepada seluruh rakyat Aceh atas dukungan suara yang signifikan dan harapan besar yang diberikan kepada kami. Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada jajaran partai politik, relawan, dan tim sukses yang telah bekerja keras," imbuhnya.
Bustami menegaskan bahwa keputusan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari semangat baru untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Aceh.
"Bagi kami, perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan. Pilkada hanyalah salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. InsyaAllah, semangat ini akan terus berlanjut," katanya.
Keputusan Bustami dan Fadhil Rahmi untuk tidak membawa sengketa Pilkada ke MK menjadi langkah penting untuk meredakan suhu politik di Aceh.
Dalam masa penuh dinamika seperti ini, keputusan tersebut dinilai sebagai contoh sikap kenegarawanan yang mengedepankan kepentingan rakyat di atas ambisi politik.
Sebagai penutup, Bustami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk kembali bersatu, membangun Aceh dengan semangat baru, dan meninggalkan perpecahan pasca-Pilkada.
"Kami sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok, tetapi selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh di atas semua kepentingan yang lain," tutupnya. [nh]