Beranda / Berita / Bulan Ramadan, Vaksinasi Umat Muslim Dilakukan Malam Hari

Bulan Ramadan, Vaksinasi Umat Muslim Dilakukan Malam Hari

Kamis, 18 Februari 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Biro Pers Setpres]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses vaksinasi Covid-19 bagi umat muslim saat bulan Ramadan akan dilakukan pada malam hari. Sementara bagi umat nonmuslim, vaksinasi dilakukan pada siang hari.

"Di bulan puasa, vaksinasi dilakukan malam hari. Yang di kawasan non-Muslim tetap siang hari," kata Jokowi saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2).

Program vaksinasi ini, menurut Jokowi, harus terus dilakukan demi terbentuknya kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19.

Untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi 182 juta penduduk, Jokowi mengatakan saat ini sudah mendapat komitmen pengadaan 140 juta dari Sinovac, AstraZeneca sebanyak 50 juta, Pfizer 50 juta, dan Novavac 50 juta vaksin. Sementara itu total kebutuhan vaksin sebesar 426 juta dosis.

"Jadi kita masih kekurangan sekitar 120 juta dosis vaksin," kata Jokowi.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF sebelumnya berpendapat bahwa penyuntikan vaksin Covid-19 ketika menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

"Pendapat saya tidak [membatalkan] ya," kata Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).

Hasanuddin menilai suntik vaksinasi saat berpuasa tak membatalkan puasa. Terlebih, vaksinasi tersebut merupakan obat yang sifatnya darurat dibutuhkan oleh manusia saat ini.

"Ini seperti obat tetes mata, apakah membatalkan? Tidak menurut saya. Lalu vaksin ini kan tertutup. Bukan anggota tubuh yang terbuka. Artinya tak membatalkan," kata dia.

Meski demikian, Hasanuddin menyatakan pihaknya belum berencana membuat fatwa khusus mengenai suntik vaksin saat berpuasa. Ia mengatakan MUI bisa saja membahas fatwa mengenai hal tersebut bila ada pihak yang mengajukan.

Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku masih menunggu fatwa tertulis MUI soal penyuntikan vaksin saat bulan Ramadan kelak.

"Kami masih menunggu keluar fatwa tertulis MUI dulu ya. Tapi saat ini masih dibahas dulu dengan MUI," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).

Pemerintah menargetkan program vaksinasi rampung dalam 15 bulan atau pada Maret 2022 mendatang.

Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan empat jenis alur waktu atau timeline untuk program vaksinasi gratis pemerintah yang ditargetkan mampu menyasar 181.554.465 orang guna mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus. [CNN Indonesia]


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda