Beranda / Berita / Buka Mal saat PSBB, Manager Janji Terapkan Protokol Kesehatan

Buka Mal saat PSBB, Manager Janji Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 03 Juni 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengunjung pusat perbelanjaan atau mal. [ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra]


DIALEKSIS.COM | Gorontalo - Di tengah wacana pengoperasian kembali pusat-pusat kegiatan ekonomi di masa pandemi virus corona COVID-19, sebuah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Gorontalo mulai buka. Pusat perbelanjaan Citimall di Kota Gorontalo, kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Manager Citimall Gorontalo, Daniel Heryanto, mengatakan jika cuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, dan ukur suhu tubuh wajib dilakukan sebelum memasuki pusat perbelanjaan itu.

"Kami menyediakan washtafel, sabun, pengukur suhu dan hanya membuka dua pintu akses masuk," ujar Daniel di Gorontalo, Selasa (2/6/2020) malam.

Daniel seperti dikutip dari Antara menjelaskan, untuk jumlah pengunjung yang masuk juga dibatasi 40 persen dari kapasitas mal.

"Jumlah pengunjung sendiri sejak merebak virus corona memang sudah berkurang, dan jika membeludak kami membatasinya. dari kapasitas 5.000 pengunjung akan dikurangi menjadi 2.000 saja," ungkap Daniel.

Daniel mengatakan jika pengunjung yang masuk bisa mencapai 2.000 orang per hari. Jumlah itu pun tidak langsung ramai sekaligus, namun diperkirakan akan terjadi secara bertahap.

"Saat ini juga ada penjagaan dari TNI dan Polri, ada yang kami minta untuk menjaga dan ada juga penjagaan karena menuju pemberlakuan normal baru," jelasnya.

Untuk waktu operasional mal, kini hanya dibuka selama 8 jam saja, bukan 12 jam lagi seperti biasanya. Sedangkan toko dan karyawan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, pelindung wajah, pembatas kasir serta pembatasan jarak.

Sebelumnya, Pemprov Gorontalo baru memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Perpanjangan PSBB tahap ketiga itu berlaku mulai 31 Mei 2020 hingga 14 Juni 2020. (Kumparan)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda