kip lhok
Beranda / Berita / Bocah 10 Tahun Tewas Diterkam Anjing Tetangga di Medan

Bocah 10 Tahun Tewas Diterkam Anjing Tetangga di Medan

Rabu, 16 Juni 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Medan - Meyedihkan, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar.

Setelah kejadian, korban sempat hilang ingatan lalu meninggal.

Adapun korbannya MR, yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD).

Menurut Oki Ardiansyah, kuasa hukum korban, insiden memilukan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Saat itu MR sedang melintas di depan rumah tetangganya yang berjara sekira 10 rumah dari rumah korban.

Nahas, diduga pagar rumah milik tetangganya itu tidak tertutup rapat, sehingga hewan peliharaan tersebut keluar dan menerkam serta menggigit paha korban.

Saat kejadian, korban sempat melarikan diri namun tetap dikejar.

“Anjingnya lepas menggigit langsung paha kanan atas korban. Hari minggunya meninggal,” kata Oki Ardiansyah, Selasa (15/6/2021).

Oki menerangkan, setelah orang tua korban mengetahui anaknya digigit anjing, mereka sempat membawa MR ke Rumah Sakit RSUP H Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun takdir berkata lain, setelah beberapa hari mendapatkan perawatan nyawa korban tak tertolong.

MR meninggal pada Minggu (13/6/2021) sore setelah luka yang dialaminya semakin parah.

Bahkan, sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan dan kakinya mengalami kelumpuhan.

“Begitu hari Sabtunya sudah mulai hilang ingatan. Gejala almarhum itu tidak mau makan dan muntah dan diare,” katanya

Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan dan anjing yang menggigit sudah dibawa ke kantor polisi.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Terkait kejadian tersebut, pejabat sementara Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media membenarkan kejadian ini.

Namun ia menjelaskan untuk kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan, untuk keterangan ke Polrestabes saja ya bang," pungkas Iptu Martua Manik.[Tribun Medan]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda