Beranda / Berita / BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Prakira Hujan, Masuk Kategori 3

BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Prakira Hujan, Masuk Kategori 3

Senin, 13 September 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


BMKG. [Foto: Tangkapan Layar/BMKG Aceh]

C

Hal ini disampaikan langsung oleh melalui Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar muda Banda Aceh, Koordinator Data dan Informasi Zakaria Ahmad, Ah.MG. SE., melalui laporan rilis yang diperoleh Dialeksis.com, Senin (13/9/2021).

“Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat pada katagori 3 ini mulai berlaku tanggal 13 September 2021 mulai jam 07.00 wib s/d tgl, 14 September 2021 jam 07.00 wib. Untuk Kabupaten/Kota lain di Provinsi Aceh berpotensi dengan cuaca cerah berawan hingga hujan sedang dan tidak merata,” ucapnya dalam keterangan rilisnya.

Peringatan Dini Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak pada katagori 3 ini meliputi Kabupaten/Kota sebagai berikut:

1. Kabupaten Aceh Timur meliputi kecamatan, Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya.

2. Kabupaten Aceh Tamiang meliputi kecamatan, Karang Baru, Rantau, Seruway, Manyak Payed, Banda Mulia, Bendahara, Tenggulun, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda.

3. Kota Langsa meliputi kecamatan, Langsa Lama, Langsa Baro, Langsa Kota, Langsa Barat, Langsa Timur.

Dengan demikian BMKG keluarkan peringatan dini cuaca yang berpotensi terjadi hujan dengan intensitas tinggi pada kategori 3.

Pada kategori ini, masyarakat diminta agar selalu siaga bila terjadi bencana hidrometeorologi, terutama utk selalu wasapada terhadap potensi yg dapat berdampak sebagai berikut:

  1. Sulit mengendarai kendaraan di jalanan.
  2. Sebagian kelompok masyarakat terisolir.
  3. Mulai terjadi kerusakan pada rumah dan bangunan lainnya.
  4. Sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian dan hewan ternak.
  5. Jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi.
  6. Gangguan lalu lintas karena jalan utama banjir atau ditutup.
  7. Mulai terjadi kerusakan pada jalan dan jembatan.
  8. Gangguan skala sedang dan jangka menengah pada layanan air bersih/minum, listrik dan gas.
  9. Gangguan skala sedang dan jangka menengah pada operasional sekolah dan rumah sakit.
  10. Mulai terjadi kerusakan pada tanggul-tanggul sungai.
  11. Terjadi longsor, guguran bebatuan atau erosi tanah dalam skala menengah.
  12. Mulai terjadi wabah penyakit menular.
  13. Volume aliran sungai meningkat/banjir.
  14. Terjadi kerusakan pada sebagian tanaman.
  15. Terjadi pendangkalan pada sungai dan bendungan hingga tidak berfungsi.
  16. Terjadi aliran puing, lahar atau lumpur dalam skala menengah.
  17. Penerbangan pesawat dibatalkan atau ditunda.
  18. Perjalanan kereta dibatalkan.
  19. Gangguan pada kegiatan di pelabuhan (kapal, perikanan).
  20. Terjadi genangan air di daerah pesisir atau dataran rendah dalam skala menengah.
  21. Aliran banjir berbahaya dan mengganggu aktivitas masyarakat dalam skala menengah.

Adapun yang harus dilakukan / rekomendasi sebagai berikut:

  • Tetap tenang dan waspada.
  • Berbagi/bertukar informasi dengan tetangga sekitar rumah.
  • Berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah.
  • Memperbarui informasi melalui media massa maupun media sosial.
  • Mencari informasi melalui pihak-pihak terkait kebencanaan.
  • Tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
  • Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan. (*)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda