kip lhok
Beranda / Berita / BKPSDM Aceh Timur Susun Peraturan Bupati Layanan Online dan Bonus Kesejahteraan

BKPSDM Aceh Timur Susun Peraturan Bupati Layanan Online dan Bonus Kesejahteraan

Sabtu, 03 Oktober 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Doc. Humas Atim]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur mengusulkan rancangan draf peraturan Bupati tentang layanan kepegawaian online dengan bonus kesejahteraan. 

Infromasi itu disampaikan Plt. T.Didi Farisha saat bersama Tim Agile Task Force (TATF) administrasi penyusunan draf Perbub tersebut, (30/9/2020) di Aula BKPSDM.

T.Didi Farisha masih menyampaikan penyusunan Perbup yang saat ini mulai disusun dalam bentuk draft dilakukan guna menjadi acuan dalam layanan kepegawaian online dengan bonus kesejahteraan

"Saat ini masih tim menyusun, dan itu untuk layanan kepegawaian online dengan bonus kesejahteraan," ungkapnya. 

Dirinya menambahkan nantinya dengan tersedianya draft Perbup tersebut dapat menjadi acuan dalam pelayanan 

Lanjutnya lagi, tentu pihak kami mengeluarkan surat tugas dalam penyusunan draft Perbup terkait layanan kepegawaian online dengan bonus kesejahteraan (*).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda